Sekretaris DPRD Rote Ndao Gagalkan RDP “Kasus Mafia Pupuk”

Monday, 7 March 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Benyamin Koamesah, S.Pd Selaku Sekretaris DPRD Rote Ndao (Sekwan) diduga Kuat menggagalkan upaya Lembaga DPRD dalam membongkar mafia Pupuk melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah di Agendakan

Hal itu Dikatakan Wakil Ketua DPRD Rote Ndao Paulus Henuk, SH ketika ditanya terkait alasan dibatalnya agenda RDP kasus tersebut di Gedung Sasando pada hari Senin (07/03/2022)

 

Menurut Paulus Henuk agenda
RDP hari ini Senin, 07 Maret 20202 tidak dapat dilakukan dikarenakan surat undangan yang sudah di tanda tangani oleh dirinya selaku salah satu pimpinan DPRD justru di tahan oleh sekretariat DPRD dan tidak dikirim ke kepada Bupati, PT. Pupuk Kaltim, PT. Petrokimia Gresik, CV. Suara Mas dan CV. Wisata.

“Tindakan Sekretariat DPRD dibawa pimpinan Benyamin Koamesah diduga kuat adalah upaya sistimatis untuk menggagalkan upaya DPRD dalam membongkar dugaan mafia pupuk yang menciptakan diskriminasi penyaluran pupuk subsidi selama ini di kabupaten Rote Ndao,” Kata Paulus

Paulus Henuk menjelaskan Dari data laporan distributor posisi 31 Januari 2022, nampak sekali ada dugaan diskriminasi

“Kec. RBD yang mendapatkan alokasi 125 ton lebih sedangkan pada tanggal tersebut Kec. Loabolu Belum mendapat pupuk satu karungpun alias nol, tindakan diskriminasi seperti ini perlu dibongkar untuk diketahui publik. Siapa sesungguhnya bermain dibalik ketidakadilan penyaluran pupuk selama ini,” ujarnya

Paulus mengatakan upaya menggagalkan tindakan lembaga DPRD dalam membuka tabir gelap penyaluran pupuk subsidi selama ini sudah tercium, karena oknum penguasa diduga ikut bermain dan menyebarkan berita fitnah dan bohong yang mengatakan bahwa isu kelangkaan dan mafia pupuk adalah Hoax

Rakyat Rote Ndao khususnya petani yang merasakan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi selama ini yang harus menilai dan menjawab, apakah betul ini hoax atau fakta?

Baca Juga:  Penggerebekan judi di DPRD Rote Ndao tidak cukup bukti, para terduga dipulangkan

Dalam Peraturan Menteri Perdagangan No.15/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi sudah diatur secara jelas bagaimana menyalurkan pupuk bersubsidi.

“Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Harus di ditetapkan oleh Bupati. Pertanyaannya apakah Bupati sudah lakukan atau belum? Siapa saja anggota KP3 tingkat Kabupaten Rote Ndao? Berfungsi atau tidak selama ini? Komisi ini juga bersama dinas pertanian dan dinas perdagangan yang menerima laporan penyaluran pupuk subsidi dari pengecer setiap bulan, Bagaimana hasil pemantauan dan pengawasan atas laporan selama ini oleh dinas dan KP3?,” Tegasnya

DPRD hanya ingin membantu dan mendorong semua pihak yang terlibat secara langsung dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Rote Ndao agar dilakukan secara transparan dan adil. Tidak boleh ada intervensi dari dan dalam bentuk apapun serta oleh siapapun melainkan dilakukan secara adil dan transparan.

“Harus dibuatkan media komunikasi yg transparan atas alur proses penyaluran mulai dari produsen, transporter, distributor dan pengecer sampai kelompok tani hingga petaninya.” Ucapnya

“Kembali lagi terkait penundaan RDP pupuk subsidi, saya sudah minta ketua DPRD segera keluarkan surat RDP kembali dan sekaligus memanggil sekwan dan stafnya yang menggagalkan RDP untuk menemukan penyebab carut marut pupuk subsidi selama ini di Rote Ndao.” Pungkas Paulus,
(Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru