Proyek Siluman Rp 900 Juta di SD Inpres Mundek, Kontraktor Mengaku Abaikan Aturan

Monday, 17 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Pekerjaan Proyek fisik di Kabupaten Rote Ndao sering mendapat sorotan publik, meskipun demikian kontraktor masih membandel, membiarkan serta mengabaikan hak publik tentang informasi pelaksanaan proyek,

Ataurannya jelas, Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya

aturan tersebut diabaikan oleh
Salah satu kontraktor proyek fisik pembangunan Gedung SD Inpres Mundek, di Desa Mundek kecamatan Loaholu Kabupaten Rote Ndao, dimana pekerjaan sudah mulai namun Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.

“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan serta dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi, Mendadak ada pekerjaan fisik. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum, pekerjaan Toilet sudah hampair satu minggu,” Kata Seorang warga Mundek kepada Sindontt yang enggan menyebutkan nama, Senin (17/07/2023).

“saya berharap kedepannya kalau ada proyek mohon di taati peraturan yang ada, ini jelas pekerjaan siluman, Pemasangan plang informasi proyek tersebut sifatnya wajib, saya menduga ini trik kontraktor untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitoring besar anggaran dan sumber anggaran, ujarnya

Tampak terlihat di lokasi ada 2(dua) tumpukan pasir lokal dan 1(satu) tumpukan pasir takari, dan Batako, pekerjaan baru mulai dengan fondasi Toilet

Foto : Pasir Lokal (Rote)

Kontraktor Anton Manafe ketika dihubungi via ponsel genggamnya mengakui kalau proyek gedung SD Inpres Mundek yang dikerjakan oleh kontraktor Beni Pandie, dan dirinya yang hanya mendapatkan pekerjaan toilet saja yang proses tendernya melalui penunjukan langsung (PL) tersebut belum di pasang papan informasi proyek

Baca Juga:  Marak Kenakalan Remaja, Kapolsek Lobalain Bertindak

“Papan informasi belum ada, masih proses jadi satu atau dua, tiga hari sudah bisa di pasang, Itu di kerjakan Beni Pandie Anggarannya Rp 900 juta, saya hanya dapat toilet saja yang prosesnya PL, pekerjaan Gedung pisah dengan Toilet” Ujar Anton

Selanjutnya dijelaskan Anton Manafe untuk pekerjaan Pondasi Gedung menggunakan pasir lokal dan pekerjaan cor menggunkan pasir non Lokal

“Fondasi Pakai Pasir Lokal sedangkan untuk cor pakai pasir takari,” Tandas Anton,(Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35