Marak Kenakalan Remaja, Kapolsek Lobalain Bertindak

Avatar photo

Monday, 22 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Situasi Keamanan dan Ketertiban (Kambtibmas) di wilayah Hukum Polsek Lobalain terbilang cukup adem dibawa Komabdao Kapoksek I Gede Putu Perwata,S.H dengan Program Unggulqn Patroli Paradigma Baru yang mampu menekan bobot angka kriminalitas ,

Akan tetapi perlahan mulai muncul kenakalan remaja, seperti Berdasarkan informasi, kenakalan remaja akhir-akhir ini mulai bermunculan diwilayah hukum Polsek Lobalain. Baik perkelahian antar pelajar, berkendara ugal-ugalan dijalan raya dan balapan liar serta perbuatan lainnya yang dapat menimbulkan kegaduhan serta mengganggu ketertiban dimasyarakat.

Mengetahui informasi tersebut Kapolsek Lobalain IPDA I Gede Putu Perwata,S.H langsung bertindak untuk tidak memberikan ruang kepada jentik-jentik kriminalitas berkembang biak, langsung mengeluarkan seruan kepada masyarakat se-Kecamatan Lobalain sebagai upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif terkhusus untuk mencegah terjadinya perilaku menyimpang anak, Peran aktif serta langkah nyata sangat diperlukan untuk bisa peduli terhadap generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus kejurang keperbuatan melanggar hukum .

“Menindaklanjuti perkembangan situasi akhir-akhir ini, sudah mulai timbul kenakalan remaja dengan berbagai modusnya. Ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi kami Polsek Lobalain, Mari jaga dan arahkan aset bangsa agar bermanfaat bagi masyarakat nusa dan bangsa”, demikian sepenggal kalimat yang diserukan Kapolsek Lobalain bagi para orang tua khususnya dan seluruh masyarakat se-Kecamatan Lobalain,” Kata Kapolsek Lobalain Putu Perwata ketika dihubungi SINDONTT Minggu, (21/05/2023)

himbauan dari Kapolsek Lobalain kepada masyarakat se-Kecamatan Lobalain yang memiliki putra-putri usia remaja untuk yakni :
1. Lebih memperhatikan tumbuh kembang anak-anaknya agar tidak terjerumus ke perilaku menyimpang yang berakibat hukum.

2. Berikan perhatian khusus bagi anak-anaknya disaat jam sekolah dan pastikan anaknya tiba disekolah dan pulang tepat waktu.

3. Lebih memperhatikan anak-anaknya saat berada diluar sekolah khususnya saat jam-jam malam. Pastikan anak-anaknya tidak keluyuran malam hari karena berpotensi terjadinya kriminalitas anak.(Nasa)

Baca Juga:  Terkait Bantuan Rp 12, 2 Miliar, Jaksa Panggil Mantan Anggota DPRD Rote Ndao

 

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Berita Terbaru