Diduga ada pembiaran penambangan Pasir secara Ilegal di Tempat Wisata di Rote Timur

Avatar photo

Thursday, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Salah satu misi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah menjadikan Pariwisata sebagai Prime Mover dalam mendukung peningkatan ekonomi dan Pembangunan berkelanjutan, namun misi tersebut sepertinya tidak diprioritaskan di Kabupaten Rote Ndao dikarenakan ada dua Desa di Kecamatan Rote Timur mempunyai obyek Pariwisata yang mampu menarik perhatian para wisatawan manca negara tidak dilestarikan keindahan alamnya, bahkan aparat penegak hukum diduga membiarkan adanya penambangan pasir secara Ilegal (Ilegal Mining), kelihatannya tidak ada tindakan hukum terhadap para pengumpul pasir di kedua Lokasi itu

Objek wisata yang akhir-akhir ini marak dengan aktifitas Penambangan Pasir Secara Ilegal yakni Objek Wisata Pantai Oesosole dan Soroaelutu di Desa Faifua dan Objek Wisata Pantai Faunoanakise di Desa Mukekuku,

Sesuai Pantauan Sindo-NTT pada hari selasa (07/09/2021) ada sejumlah Mobil yang mengangkut Pasir di Pantai Wisata Desa Faifua Kecamatan Rote Timur

ada satu Dump Truck yang berhasil ditemui dilokasi adalah dump Truck dengan Nomor Polisi DH 8224 G diduga milik Beni Tulle mengangkut Pasir di Pantai Wisata Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur

blank

Kepada Sindo-NTT.id, Sopir Dump Truck enggan menyebutkan namanya mengakui kalau Mobil yang mengangkut pasir itu milik Beni Tulle,

“Iya ini mobil Beta yang sopir, ini mobil punya Beni Tulle”, ucap Sopir

Sopir yang enggan menyebutkan namanya itu menjelaskan kalau pihaknya membeli pasir satu reit di pengumpul pasir dengan harga Rp 350.000 dan di jual kembali di sekitaran Kota Baa kecamatan Lobalain dengan Harga berkisar Rp 1.500.000

“Kita beli satu reit di pengumpul harganya Rp 350.000 dan di jual kembali di Baa sekitar Rp 1.500.000”, ucapnya.

Baca Juga:  Serahkan Dua Tersangka ke Jaksa, Kapolres Mardiono Komitmen Profesional Penegakan Hukum

blank

Kapolsek Rote Timur IPDA Daniel Bessie sudah dihubungi Sindo-NTT terkait dugaan ilegal minig tersebut,  namun hingga saat belum ada penjelasan apapun, (Nasa/Ito)

blank

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22