Diduga ada pembiaran penambangan Pasir secara Ilegal di Tempat Wisata di Rote Timur

Avatar photo

Thursday, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Salah satu misi dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah menjadikan Pariwisata sebagai Prime Mover dalam mendukung peningkatan ekonomi dan Pembangunan berkelanjutan, namun misi tersebut sepertinya tidak diprioritaskan di Kabupaten Rote Ndao dikarenakan ada dua Desa di Kecamatan Rote Timur mempunyai obyek Pariwisata yang mampu menarik perhatian para wisatawan manca negara tidak dilestarikan keindahan alamnya, bahkan aparat penegak hukum diduga membiarkan adanya penambangan pasir secara Ilegal (Ilegal Mining), kelihatannya tidak ada tindakan hukum terhadap para pengumpul pasir di kedua Lokasi itu

Objek wisata yang akhir-akhir ini marak dengan aktifitas Penambangan Pasir Secara Ilegal yakni Objek Wisata Pantai Oesosole dan Soroaelutu di Desa Faifua dan Objek Wisata Pantai Faunoanakise di Desa Mukekuku,

Sesuai Pantauan Sindo-NTT pada hari selasa (07/09/2021) ada sejumlah Mobil yang mengangkut Pasir di Pantai Wisata Desa Faifua Kecamatan Rote Timur

ada satu Dump Truck yang berhasil ditemui dilokasi adalah dump Truck dengan Nomor Polisi DH 8224 G diduga milik Beni Tulle mengangkut Pasir di Pantai Wisata Desa Mukekuku Kecamatan Rote Timur

Kepada Sindo-NTT.id, Sopir Dump Truck enggan menyebutkan namanya mengakui kalau Mobil yang mengangkut pasir itu milik Beni Tulle,

“Iya ini mobil Beta yang sopir, ini mobil punya Beni Tulle”, ucap Sopir

Sopir yang enggan menyebutkan namanya itu menjelaskan kalau pihaknya membeli pasir satu reit di pengumpul pasir dengan harga Rp 350.000 dan di jual kembali di sekitaran Kota Baa kecamatan Lobalain dengan Harga berkisar Rp 1.500.000

“Kita beli satu reit di pengumpul harganya Rp 350.000 dan di jual kembali di Baa sekitar Rp 1.500.000”, ucapnya.

Baca Juga:  Bupati Paparkan Strategi Pembangunan Rote Ndao, Fokus Infrastruktur dan UMKM

Kapolsek Rote Timur IPDA Daniel Bessie sudah dihubungi Sindo-NTT terkait dugaan ilegal minig tersebut,  namun hingga saat belum ada penjelasan apapun, (Nasa/Ito)

Berita Terkait

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Berita Terbaru