Temuan, Realisasi Fisik Dana Desa Bolatena 2023 tidak Tuntas, Ada Indikasi Penyelewengan Sebesar Rp 1,3 Miliar

Avatar photo

Wednesday, 27 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Diduga kuat terjadi indikasi penyelewengan pengelolaan Dana Desa Bolatena Kecamatan Landu Leko tahun Anggaran 2023 dengan besaran Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Rp sebesar Rp 1.307.632.000 dengan rincian Dana Desa (DD) Sebesar Rp.935.906.000 dan
Alaokasi Dana Desa (ADD) Rp.371.726.000

Dugaan penyelewengan itu ditemukan ketika Pendamping Desa melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) realisasi pekerjaan Fisik Dana Desa Tahun 2023 di awal tahun 2024

“Tujuan dari pendamping desa dan kecamatan laksanakam monev itu untuk memastikan pekerjaan fisik 2023 realisasinya seperti apa, dan ternyata ada temuan banyak kegiatan tidak tuntas(tidak selesai)di kerjakan, di meskipun sudah habis tahun anggaran 2023, ini diduga kuat ada indikasi penyelewengan,” kata salah seorang warga Desa Bolatena Kepada Sindo-NTT.com yang meminta tidak sebutkan namanya, selasa (25/03/2024)

Warga Desa Bolatena itu mengakui kalau tidak tuntasnya sejumlah pekerjaan fisik itu atas ulah dari Penjabat Kepala Desa Bolatena Fester Mesah bersama Tim Pengelola Kegiatan Anggaran (PKA)

“Itu atas ulah pemerintah desa dan PKA, terlambat pengadaan material,” Ujarnya

Dikatakannya hingga saat sudah diakhir bulan maret 2024, namun ada sejumlah pekerjaan fisik dana desa tahun 2023 yang belum tuntas.

“sudah diakhir maret 2024 tapi ada pekejaan beberapa rumah layak huni yang belum selesai yakni rumah bantuan untuk, Hagar paparu, Jermias Lakabela, Musa Lete, Dina lete, Makdalena Bulan dan Niko Jun,” Tandasnya

“Selain itu masih ada kekurangan Minyak Rundop dan Lindomi untuk pertanian, sanpan fiber tidak sesuai ukuran dan pintu spilway untuk embung, ini anggaran seharusnya berikan kepada warga penerima manfaat, bukan di ambil untuk kepentingan pemerintah desa atau tim PKA,” Ungkapnya

Baca Juga:  Datangkan Celaka Bagi dirinya, Kadis PKO Segera di Periksa
Foto : salah satu rumah layak huni yang tidak selesai dikerjkan di tahun 2023

Selanjutnya warga itu mengirimkan selembar surat Berita acara monitoring dan evaluasi yang di tanda tangani oleh pemerintah Desa, tiga orang pendamping Desa atas nama Yance Petrianis Dami, Ronald D.Z Bessie dan Robinson Jakobus Teti, yang dibubuhi Cap/stempel Kepala Desa Bolatena diatas Tanda Tangan Sekretaris Desa

Foto : Berita acara Hasil monitoring Pendamping Desa untuk pengelolaan Dana Desa Bolatena 2023

Dalam berita acara itu pemerintah Desa atau tim PKA mengakui kalau sejumlah pekerjaan fisik APDes Desa Bolatena tahun 2023 tidak tuntas dikerjakan, yakni pembangunan 5 rumah layak huni, pintu spilway embung dan papa nama kegiatan tidak selesai, sanpan fiber tidak sesuai ukuran, minyak roundup 16 botol, dan Lindomin 11 botol, alat tanam padi manual 4 unit, pompa manual 1 unit belum dibagikan kepada penerimaan manfaat karena hilang setelah pengadaan, belanja PMT susu pencairan 100%, baru bayar rp 22.800.000 dan sisa yang belum dibayarkan rp. 15.000.000

Camat Landu Leko Deniel Bola kepada Sindo-NTT.com mengakui kalau dirinya belum mendapat pemeberitahuan hasil Monitoring dan dari tiga orang Pendamping desa itu

“laporan tertanggl berapa, karena tembusan hasil monitorig belum sampai ke kami kecamatan, tetapi setau saya rapat terakhir dengan para kepala Desa semua sudah selesai, tapi baik atas kontrol yang baik dari media nanti setelah saya konfirmasi dengan kepala Desa dulu baru saya infokan,” Jelas Camat, (Nasa)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru