Kasus Pengeroyokan Dengan Tersangka Kepala Desa Sanggandolu Berakhir Damai

Avatar photo

Tuesday, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Kasus pengeroyokan yang melibatkan Kepala Desa Sanggandolu Samuel Haning terhadap Thofilus Adu warga Desa Balaoli, Kabupaten Rote Ndao, yang terjadi pada hari Selasa, 12 Maret 2024 berakhir dengan jalan damai.

Penyelesaian damai tersebut dibuktikan dengan penandatanganan berita acara perdamaian, disaksikan oleh kedua keluarga besar dari pihak pelaku maupun korban yang berlangsung di Rumah Simon Sa’u warga Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Senin, (8/4/2024)

Marthen Dilak, SH sebagai Kuasa Hukum dari pelaku Samuael Haning kepada Wartawan mengatakan, proses perdamaian yang terlaksana adalah bagian dari budaya dan kultur orang Rote yang masih dijunjung tinggi sampai saat ini.

Merthen Dillak mengakui kalau berdasarkan surat kuasa yang diterimanya dari pelaku, Dirinya melakukan berbagai upaya atau tindakan hukum dan melihat bahwa ruang untuk menyelesaikan mereka yang bertikai dimungkinkan oleh instrumen hukum dapat diselesaikan dengan Restorasi Justice atau Damai

“Restorasi Justice itu merupakan salah satu metode penyelesaian tindak pidana secara non metigasi, kemudian saya sampaikan kelebihan dan kekurangannya dan saya memberi ruang kepada masyarakat untuk mempertimbangkan dan pilihan keluarga lebih bijaksana dan memilih penyelesaian secara Restorasi Justice atau non metigasi,” terang Dilak.

Dikatakan Marthen Dillak, wacana untuk mempertemukan kedua belah pihak yakni keluarga korban dan keluarga pelaku barulah terwujud pada hari Sabtu Tanggal 6 April 2024 dan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk berbicara menggunakan kearifan lokal dengan kultur kebudayaan demi menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan menyeluruh.

“Dalam surat kuasa yang diberikan, saya juga diberi kewenangan untuk melakukan tindakan berupa perdamaian dan ada beberapa tingkatan yang telah dilalui dengan baik, yaitu saya juga terlibat dalam penandatanganan berita acara perdamain,” tandasnya

Baca Juga:  Pembukaan Sidang II, Pertanggungjawaban APBD 2024, Bahas RPJMD Kepala Daerah 2025-2029

Sementara itu, Nitanel Adu yang dipercayakan dari Keluarga korban kepada Wartawan mengatakan, pihaknya menerima penyelesaian secara Restorasi Justice tersebut karena pihak pelaku dengan kerendahan hati telah memohon berulang-ulang agar persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalan damai.

“Saya sebagai kakak dari korban Thofilus Adu dan keluarga besar menerima permohonan maaf dari pelaku dan bersedia untuk menerima penyelesaian secara Restorasi Justice, karena sebagai manusia saya berpandangan bahwa kita tidak luput dari kesalahan dan kehilafan namun saya perlu tegaskan bahwa hal semacam ini kedepannya jangan lagi terulang di kemudian hari,” ujarnya.

Untuk diketahui, Samuel Haning (47) warga Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao diamankan anggota Polsek Rote Barat Daya/ Polres Rote Ndao karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap Thofilus Adu, warga Desa Balaoli, Kecamatan Loaholu, Kabupaten Rote Ndao.

Samuael Haning yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sanggandolu terlibat dalam pengeroyokan terhadap Thofilus Adu yang terjadi pada Tanggal 12 Maret 2024 di Dusun Dasioen, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya.

Kasus ini akhirnya dilaporkan korban Thofilus Adu, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/15/2024/SPKT/ Polsek Rote Barat Daya/Polres Rote Ndao/ Polda Nusa Tenggara Timur, Tanggal 12 Maret 2024.(RM)

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru