Kasus Pengadaan Bibit Bawang Merah Busuk, Kades Dolasi Persalahkan Sekdes

Tuesday, 9 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Terkait mencuatnya kasus Pengadaan Bibit bawang merah busuk di Desa Dolasi Kecamtan Rote Daya, Iksan Mesakh Selaku Pj Kepala Desa (Kades) mengaku heran dan dirinya tidak mengehui hal itu, karena itu diperankan oleh sekretaris Desa (Sekdes) Dolasi atas nama Daniel Nggeon

“Sekretaris dong yang pengadaan, dong yang urus itu barang, mungkin ambil dari luar daerah saya Ju sonde terlalu tahu. Dong belum kasi tahu saya, juga baru tahu ini,” Ujar Pj Kades Iksan Mesakh

ketika ditanyakan berapa jumlah anggaran dalam pengadaan bawang tersebut sang Pj menyebut sekitar belasan juta.

” Kalau memang rusak nanti kita ganti saja, itu bawang pengadaannya dari Bima, itu bawang Bima,” Pungkasnya

Kasus Pemberian bibit bawang merah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao mendapat sorotan dari Yunus Panie, Ketua Amanat Penderitaan Rakyat Nusantara Republik Indonesia (Antara RI)

Yunus Panie dalam pesan whatsappnya kepada Obor Timur menegaskan, terkait dengan pemberian bibit bawang merah busuk kepada sejumlah masyarakat Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya yang terjadi belum lama ini adalah bukti nyata bahwa di Desa masih terjadi praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Menurut dia, perlu dicermati dengan baik siapa pihak ketiga yang melakukan pengadaan bibit bawang merah busuk tersebut, dan yang berikut adalah Pemerintah Desa Dolasi dalam hal ini Kepala Desa ataupun Penjabat Kepala Desa harus bertanggungjawab dalam mubasirnya bantuan yang menelan Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD) di Desa Dolasi.

“Terkait dengan pemberian bibit bawang busuk kepada sejumlah masyarakat di Desa Dolasi, maka kita perlu mencermati pihak ketiga yang melakukan pengadaan bibit bawang merah tersebut. Apakah sudah sesuai dengan standar dan spesifikasi? Jikalau tidak maka pihak ketiga yang bertanggungjawab atas pemberian bibit bawang busuk itu dan dia harus ditindak secara hukum. Kalau yang memberikan itu pemerintah Desa maka pertanyaannya Pemerintah Desa ambil bibit bawang tersebut dari mana? Kalau ada indikasi KKN yang dilakukan oleh kepala Desa dalam pengadaan bibit bawang maka yang bersangkutan bisa ditindak secara hukum,” tegas Yunus Panie, Ketua Antara RI, kepada Obor Timur, Via WhatsApp pada Selasa, (09/04/2024) Siang.

Baca Juga:  Herman Herry : Kasus Pembunuhan Berencana Didiamkan 4 Tahun. " Masalah Persaingan Politik "

Lebih lanjut Panie mengatakan, jikalau masyarakat butuh pengawalan atau advokasi maka pihaknya siap mendampingi masyarakat korban pemberian bibit bawang merah busuk tersebut di Desa Dolasi.

“Apabila butuh pengawalan atau pendampingan advokasi maka kami dari Antara RI dan GTRN siap melakukan advokasi kepada masyarakat yang dirugikan akibat dari pemberian bibit bawang busuk tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Pemerintah Desa [Pemdes] Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao diduga telah memberikan bantuan bibit bawang merah busuk, rusak, berbau hingga berulat kepada masyarakat setempat.

Bantuan bibit bawang tersebut dikabarkan diambil dari Anggaran Dana Desa [ADD] Tahun 2024.

Hal tersebut terkuak usai sejumlah masyarakat di Dusun 3 Danggaoen Timur, Desa Dolasi membocorkan informasi perihal bantuan yang dinilai tak wajar itu pada Kamis, [27/3/2024] siang.

Esau Pah [52], kepada Obortimur.com mengatakan, sebelumnya ia bersama anaknya, Feki Pah tidak pernah diberitahukan akan diberikan bantuan bibit bawang merah sebanyak 25 Kg, namun tiba-tiba saja dirinya dan anaknya dipanggil ke Kantor Desa untuk mengambil bantuan bibit bawang merah tersebut.

“Beta [red-saya] dengan Beta punya anak Feki sebelumnya kami tidak tahu, tiba-tiba saja mereka kasi kabar bilang datang ambil bawang di Kantor Desa karena bosong dapat bagian,” bebernya.

Selanjutnya kata Esau, anaknya Feki Pah bergegas ke Kantor Desa Dolasi untuk mengambil bantuan bibit bawang merah tersebut, namun diluar dugaan ternyata bibit bawang merah yang diberikan dari Pemerintah Desa Dolasi rusak, berbau dan berulat.

“Kotong masing-masing dapat 25 Kg, waktu Feki bawa datang bawang ternyata rusak, berbau dan berulat, datang buka langsung bau, masih di dalam karung saja kotong [red-kami] sonde bisa tahan dia punya bau, kotong sonde tahu itu bawang diambil dari mana, menurut Beta [red-saya] bawang rusak baru kasi di kotong begini Beta tidak terima, kasih bawang rusak begini kotong mau buat apa, ini tidak bisa ditanam,” kata Esau dengan wajah kecewa.

Baca Juga:  Pilkada Rote Ndo 2024, Partai Gelora Target Mahar sebesar Rp. 350 Juta, Lentera Tak Ada Uang

Hal yang sama diungkapkan oleh Paulus Saku, Adrianus Saku, Daniel Dama, dan Agrianus Pah, mereka mengatakan sebelumnya tidak pernah diberitahukan akan diberikan bantuan bibit bawang merah sebanyak 25 kg.

” Kami sebagai warga masyarakat sangat kecewa dengan bantuan bibit bawang merah yang tiba-tiba namun rusak, ini pake uang rakyat maka kami minta pihak keamanan tolong turun periksa,” ujar mereka.(Nasa/obortimur)

 

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35