Pemilik Kebun Rumput Odot Kecewa, Kadis Peternakan Tak Bayar Upah Pekerja

Avatar photo

Wednesday, 30 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Marten Dami salah satu pemilik kebun Rumput Odot di Desa Meoain kecamatan Rote Barat Daya mengakui kalau dirinya sangat kecewa dengan tindakan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Hermanus Haning,

Marten Dami menceritakan kalau pada tahun 2020, dirinya bersama dua puluhan warga Desa Meoain menanam sekitar 17 ribu bibit rumput odot di kebun miliknya

Penanaman bibit rumput odot tersebut atas persetujuan Kepala Dinas Peternakan Hermanus Haning

“Kami tanam bibit rumput odot sekitar 4 hari, dan kami hanya di berikan upah satu orang sekitar Rp, 25 ribu sementara yang bagian pagar ini kebun hingga saat ini belum terima, ini tentunya kami sangat kecewa,” Kata Marten Dami ketika ditemui wartawan dikediaman di Desa Meoain, Rabu (30/10/2024)

Selain itu, dikatakan Marten Dami, usai menanam Rumput, Kepala Dinas Hermanus berjanji memberikan bantuan kelompok sapi, namun sepertinya janji itu tak direalisasikan dari tahun 2020 hingga sekarang

“Herman Haning janji berikan bantuan sapi juga, tapi tidak ada hingga sekarang,” Ujar Marthen Dami

Marten Dami mengakui kalau dirinya didesak para pekerja kebun, menuduh dirinya sudah mengambil biaya upah kerja dan bantuan sapi dari dinas peternakan,

“Terkait hal ini saya sudah dua kali ketemu pak Herman Haning, dan beliau bilang nanti, dia berikan bantuan sapi dan bayarkan upah pekerja kebun, tapi belum juga,” tegas Marten Dami (Nasa)

Baca Juga:  Caritau penyebab kematian, Tim Dokkes Polda NTT Turun Autopsi Mayat dari Desa Meoain

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru