Pemilik Kebun Rumput Odot Kecewa, Kadis Peternakan Tak Bayar Upah Pekerja

Avatar photo

Wednesday, 30 October 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Marten Dami salah satu pemilik kebun Rumput Odot di Desa Meoain kecamatan Rote Barat Daya mengakui kalau dirinya sangat kecewa dengan tindakan kepala Dinas Peternakan Kabupaten Rote Ndao Hermanus Haning,

Marten Dami menceritakan kalau pada tahun 2020, dirinya bersama dua puluhan warga Desa Meoain menanam sekitar 17 ribu bibit rumput odot di kebun miliknya

Penanaman bibit rumput odot tersebut atas persetujuan Kepala Dinas Peternakan Hermanus Haning

“Kami tanam bibit rumput odot sekitar 4 hari, dan kami hanya di berikan upah satu orang sekitar Rp, 25 ribu sementara yang bagian pagar ini kebun hingga saat ini belum terima, ini tentunya kami sangat kecewa,” Kata Marten Dami ketika ditemui wartawan dikediaman di Desa Meoain, Rabu (30/10/2024)

Selain itu, dikatakan Marten Dami, usai menanam Rumput, Kepala Dinas Hermanus berjanji memberikan bantuan kelompok sapi, namun sepertinya janji itu tak direalisasikan dari tahun 2020 hingga sekarang

“Herman Haning janji berikan bantuan sapi juga, tapi tidak ada hingga sekarang,” Ujar Marthen Dami

Marten Dami mengakui kalau dirinya didesak para pekerja kebun, menuduh dirinya sudah mengambil biaya upah kerja dan bantuan sapi dari dinas peternakan,

“Terkait hal ini saya sudah dua kali ketemu pak Herman Haning, dan beliau bilang nanti, dia berikan bantuan sapi dan bayarkan upah pekerja kebun, tapi belum juga,” tegas Marten Dami (Nasa)

Baca Juga: Cegah Penimbunan BBM, Polres Rote Ndao datangi Para Pengecer, minta dijual sesuai ketentuan
Baca Juga: Di Rote Ndao, diduga Bendahara bawa kabur Anggaran Desa Suelain
Baca Juga: Warga Desa Hundihuk Mati Tidak Wajar, Tim Identifikasi Olah TKP

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru