SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Diduga Bendahara Desa Suelain kecamatan Lobalain Antonia Ndun, Kabur Tanpa pesan apapun kepada Kepala Desa setempat, yang bersangkutan kabur dengan Diduga membawa sejumlah uang atau anggaran Desa sehingga mengakibatkan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di Desa Suelain tahun 2020, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini belum beres.
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun Media ini dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, diduga Bendahara Desa Suelain sudah keluar dari Desanya sejak beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini belum diketahui dimana keberadaannya
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suelain Jonirefa Nehemia Loloin ketika dihubungi dikediamannya, Selasa, (02/03/2021), pukul 11:06 wita, membenarkan kabur atau menghilangnya bendahara Desa, tersebut, namun sebagai ketua BPD dirinya tidak tahu persis kaburnya bendahara tersebut diakibatkan karena apa, namun menurutnya yang bersangkutan kabur masih dengan statusnya sebagai bendahara aktif, sementara terkait dengan dugaan bendahara Desa kabur dengan membawa sejumlah Anggaran Dana Desa maunpun Dana Desa dirinya sebagai ketua BPD tidak tahu jumlahnya berapa,
“Sampai sekarang LPJ Desa belum beres, Sebelum kita rapat itu saya sudah kasitau, secepatnya buat laporan dan segera koordinasi ke tingkat atas, ke Bupati melalui camat, sekalian minta petunjuk, karena yang kabur adalah seorang bendahara, tujuannya supaya ada petunjuk-petunjuk yang mungkin kita bisa minta ijin orangtuanya untuk kamarnya bisa disita, agar kita bisa selamatkan dukumen administrasi yang bisa kita amankan, berupa rekening atau ada bukti petunjuk apa yang ditinggalkan agar supaya bisa tahu bendahara ini jalan Tanpa pamrih dan membawa fisik keuangan yang jumlahnya berapa,” kata ketua BP Joni Loloin.
Ketua BPD Desa Suelain ini mengakui kalau menurut Kepala Desa Suelain Jonathan Dillak masih menanti pemeriksaan inspektorat,
menurut Jonirefa bendahara sudah tidak ada ditempat dan hal ini agak janggal, sehingga baginya, kepala Desa itu kuasa pengguna anggaran, maka seharusnya bendahara atau kaur keuangan secara rutin atau secara berkala harus melaporkan kondisi keuangan kepada kepala Desa melalui atasan langsung bendahara yaitu sekretaris Desa, akan tetapi seandainya tidak wajib melakukan hal itu, maka sebaiknya segera koordinasikan hal ini kepada Bupati melalui camat, agar bisa mendapat petunjuk untuk segera ditindak lanjuti.
Sementara ketika ditanyakan kenapa persoalan ini tidak dilaporkan saja ke pihak berwajib kalau memang diduga Bendahara melarikan diri dengan membawa sejumlah keuangan Desa, agar lebih cepat diketahui keberadaannya? namun ketua BPD mengatakan jikalau dirinya yang Kepala Desa maka langkah itu yang harus ditempuhnya.
“Kalau seperti yang adik pertanyakan ini maka kepala Desa kelihatannya biasa-biasa saja, kalau memang benar seperti yang diisukan 200 juta, berarti kepala Desa tidak bisa tidur, tapi menurut saya kok kepala Desa biasa-biasa saja,” imbuhnya.
Kepala Desa Suelain Jonathan Dillak sudah dihubungi via pesan WhatsApp terkait hal itu, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan apapun, (Tim)











