Kapolsek Rote Tengah Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

Avatar photo

Tuesday, 12 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kapolsek Rote Tengah IPDA Igo  Pringgondani bersama jajarannya menyambangi warga pengumpul Pasir di perbatasan Kecamatan Rote Tengah dan Pantai Baru tepatnya di Namoho Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah dan Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru pada hari ini Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 16.300 wita.

“Tujuan Kehadiran Kapolsek  Igo Pringgondani adalah meminta warga penambang Pasir untuk sementara waktu menghentikan kegiatan penambangan sampai ada surat ijin tambang resmi dari pemerintah”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT

Menurut Anam Nurcahyo saat tiba di lokasi Kapolsek berpesan kepada masyarakat penambang pasir baik dari warga Rote tengah maupun warga pantai Baru bahwa besok hari Rabu 13 Oktober 2021, Polsek Rote Tengah akan berkordinasi dengan Camat Rote Tengah, Camat pantai Baru dan Kapolsek Pantai baru untuk mengambil sikap sehubungan permasalahan yang terjadi,

“Lokasi tambang pasir 95% berada di wilayah kecamatan pantai baru dan 5 % berada di wilayah kecamatan Rote tengah”, ujar Anam

Menurut Anam, kegiatan penertiban ini dilakukan guna mencegah dampak kerusakan alam akibat penambangan pasir secara Ilegal

“Ini bertujuan mencegah kerusakan alam akibat penambangan Pasir”, tegas Anam, (Nasa)

Baca Juga:  Tanah Daerah di Perkantoran, Dikuasai Warga, Fraksi GAS Desak Pemda Tuntaskan

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru