Kapolsek Rote Tengah Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

Avatar photo

Tuesday, 12 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kapolsek Rote Tengah IPDA Igo  Pringgondani bersama jajarannya menyambangi warga pengumpul Pasir di perbatasan Kecamatan Rote Tengah dan Pantai Baru tepatnya di Namoho Desa Nggodimeda Kecamatan Rote Tengah dan Desa Tungganamo Kecamatan Pantai Baru pada hari ini Selasa, 12 Oktober 2021 sekitar pukul 16.300 wita.

“Tujuan Kehadiran Kapolsek  Igo Pringgondani adalah meminta warga penambang Pasir untuk sementara waktu menghentikan kegiatan penambangan sampai ada surat ijin tambang resmi dari pemerintah”, Kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Sindo-NTT

Menurut Anam Nurcahyo saat tiba di lokasi Kapolsek berpesan kepada masyarakat penambang pasir baik dari warga Rote tengah maupun warga pantai Baru bahwa besok hari Rabu 13 Oktober 2021, Polsek Rote Tengah akan berkordinasi dengan Camat Rote Tengah, Camat pantai Baru dan Kapolsek Pantai baru untuk mengambil sikap sehubungan permasalahan yang terjadi,

“Lokasi tambang pasir 95% berada di wilayah kecamatan pantai baru dan 5 % berada di wilayah kecamatan Rote tengah”, ujar Anam

Menurut Anam, kegiatan penertiban ini dilakukan guna mencegah dampak kerusakan alam akibat penambangan pasir secara Ilegal

“Ini bertujuan mencegah kerusakan alam akibat penambangan Pasir”, tegas Anam, (Nasa)

Baca Juga:  Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru