Reka Ulang Kasus Pidana Pengeroyokan, Kades Mukekuku Dihadirkan Sebagai Tersangka

Avatar photo

Tuesday, 5 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao menggelar reka ulang (Rekontruksi) Tindak Pidana “Pengeroyokan” yang terjadi pada hari Rabu, tanggal 16 Februari 2022 bertempat di Dusun Oeboka, Desa Mokekuku, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rote Ndao.

Reka ulang tersebut digelar pada hari ini Selasa, tanggal 05 April 2022, sekitar Pukul 11.30 wita, bertempat di Desa Mokekuku, Kecamatan Rote Timur, di depan rumah DESRI HENGKIMUS SUKI (Kades Mukekuku)

Hal itu dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP ketika dihubungi Sindo-NTT

Adapun pihak-pihak yang dihadirkan sebagai tersanga yakni :

1. DESRI HENGKIMUS SUKI, (39) selaku Kepala Desa (Kades) Mukekuku

2. AROBITUS MIKAEL SUKI, (28)

3. WELSI ADRIYANTO BORA’A, (19)

4. JEMS HERMENSEN JAKOB SUKI,(19)

5. SAKARIAS SUKI, (52)
6. ROBINSON BORA’A, (42)

Sementara para saksi yang dihadirkan sebanyak 14 orang yakni

DEMRI BERUN, REVAN BENYAMIN, ARIFEN APELES, JERIK ISAK DALLE, RENIA MULIK, YONDRI NGEK, DILSON SABA, KRESNO BOLLA, JEK MULIK, ADIPUTRA LATUMANASE, ANACI NGEFAK, ALAN SALEAN, TANEL BULAN, LUKAS SUKI.

Anam Nurcahyo menjelaskan ada sebanyak 21 Adegan yang di reka ulang dalam kasus pengeroyokan tersebut

“Adegan ke-1 s/d 2 : menerangkan Para Korban terkena lemparan batu pada saat dalam perjalanan pulang setelah menghadiri acara lomba seni tari, Adegan ke-3 s/d 10 : menerangkan Para Tersangka melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan terhadap para Korban serta menerangkan upaya dari para Korban yang berusaha melarikan diri guna menghindar dari tindakan yang dilakukan oleh para Tersangka, Adegan ke-11 s/d 21 : menerangkan kesaksian dari para Saksi terkait Tindak Pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh para Tersangka terhadap para Korban serta keterangan dari beberapa orang Tersangka terkait Identitas para Tersangka serta bagaimana cara para Tersangka melakukan Tindak Pidana Pengeroyokan,” Ucap Anam

Baca Juga:  Rindukan Perubahan, Warga Lidabesi Iklas Dukung Paulus Henuk Di Pilkada Rote Ndao 2024

Dalam pelaksanaan rekontruksi teersebut terdapat beberapa Adegan yang dilakukan oleh Pemeran pengganti baik Tersangka maupun Korban yang diperankan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Rote Ndao.

Sesuai reka ulang tersebut perbuatan para tersangka di jerat dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP Subs Pasal 351 Ayat (1) KUHP, Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi, Nomor : LP / B / 10 / 11 / 2022 / SPKT / Sek Rote Timur / Res. Rote Ndao / Polda NTT, dengan Korban atas nama :
1. DEMBRI BERUN
2. REVAN POKO
3. ISAK DALLE
4. RIFEN DALLE

Turut hadir menyaksikan jalannya giat rekontroksi dimaksud diantaranya Kasat Intelkam Polres Rote Ndao IPTU YOHANES DONI PEDAN, S.E., Kapolsek Rote Timur IPDA DANIEL BESSIE, Pengacara dari para Tersangka, Keluarga dari para Korban serta Keluarga dari para Tersangka serta masyarakat setempat. Reka ulang tersebut di Pimpin oleh Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yeni Setiono serta mendapat pengamanan terbuka dan tertutup dari Anggota Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Timur dengan tetap mempedomani protokol kesehatan. (Nasa)

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22