SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Pasca Mantan anggota DPRD Rote Ndao Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans resmi ditahan oleh Polres Rote Ndao, salah satu tokoh masyarakat Desa Bo’a, Anderias Balu mengaku diajak oleh Anggota DPRD aktif, Mersianus Tite untuk pergi menjenguk
Anderias Balu mengatakan kunjungannya ke Polres Rote Ndao murni sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap Mus Frans, yang masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar
“Pak Mus tidak terlepas dari kita, dia ada ditahan, jadi kami hanya ingin menjenguk. Tidak ada tujuan lain,” kata Anderias Kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).
Dikatakan Anderias ajakan untuk menjenguk Mus Frans datang dari anggota DPRD Rote Ndao, Mersi Tite,
Kepada wartawan Anderias Balu mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan terhadap Mus Frans sebagai tersangka
“Dia (Mersi) datang bilang Pak Mus ditahan. Tapi kita tidak tahu ditahan karena apa. Katanya, coba kita pergi jenguk saja,” jelasnya.
“Sebelum sampai Polres, Kami dari Bo’a sini kumpul di pak Papi Adu, mantan kepala Desa Oehandi, dari Bo’a kami ada tujuh atau delapan orang,” ungkap Anderias
Rombongan warga Bo’a tersebut sempat menunggu Kapolres hingga sore hari, namun tidak berhasil bertemu
“Kita tunggu Pak Kapolres sampai sore, tapi itu urusan orang pintar jadi kita tidak tau lagi,” ujar Anderias
Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato ditahan di Polres Rote Ndao sebagai tersangka penyebaran Berita bohong (ITE) atas laporan Samsul Bahri selaku penerima Kuasa PT. Bo’a Development (tim/nasa)






