Dugaan Korupsi, Bupati Rote Ndao Berhentikan Sementara Lima Kepala Desa Defenitif

Wednesday, 8 October 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk, SH telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian Sementara untuk Lima orang Kepala Desa Defenitif

Kelima Kepala Desa yang diberhentikan sementara dari jabatan selama 6(enam) bulan adalah Kepala Desa Sanggandolu, Semuel Haning, Kepala Desa Oelunggu John Baidenggan, Kepala Desa Sakubatun Jermias Mbori, kepala Desa Dalekesa Aryanto Pandie dan Kepala Desa Kolobolon Ezaf Mbuik

Hal ini diakui Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos usai pelantikan tiga Penjabat kepala Desa di Kantor Camat Rote Barat Laut, Selasa (08/10/2025)

“Ya, Pak Bupati sudah terbitkan SK pemberhentian Sementara untuk Lima Kepala Desa Definitif,” kata Petson Hangge

Dikatakan Petson Hangge pemberhentian sementara Para kepala Desa ini atas tindak-lanjut dari hasil temuan audit Inspektorat dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa tahun anggaran 2023 dan 2024 beberapa waktu lalu

“Mereka diberhentikan sementara, diberikan kesempatan untuk menyelesaikan hasil temuan, kalau selama enam bulan sudah setor temuan dipertimbangkan untuk diaktifkan kembali,” ucapnya

Untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Desa, Bupati telah mengangkat Pelaksana Tugas (PLT) kepala Desa di lima tersebut yakni Handry Yunus Nappoe sebagai pelaksana tugas di Desa Sanggandolu, Johandry Paulus Lun di Desa Oelunggu, Thomy Messakh di Desa Sakubatun, Matheos Bessie di Desa Dalekesa, Maxs Dany Langga di Desa Kolobolon

Rincian temuan dugaan Korupsi di lima Desa tersebut yakni Desa Sakubatun senilai Rp. 206.858.218,50, Desa Sanggandolu dalam proses penyelesaian, Desa Kolobolon senilai rp 155.962.823,11, Desa Dalekesa senilai Rp. 66.138491,00 sudah setor Rp. 6.927.216,00, dan Des Kolobolon senilai Rp. 155.962.823,11 (tim/nasa)

Baca Juga:  Belum Habis, DPRD Segera RDP Proyek 2021 Senilai Rp 10,015 Miliar di RSUD Baa

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru