Oknum Guru Di SMPN 3 Rote Barat Selingkuh Dengan Istri orang Lain

Friday, 22 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO – Guru adalah Pendidik dan Pengajar yang seharusnya menunjukan teladan yang baik di lingkungan sekolahnya maupun ditengah Masyarakat, namun berbeda dengan EDS alias Dani Seorang Guru Kontrak Daerah pada SMP Negeri 3 Rote Barat, Kecamatan Rote Barat,Kabupaten Rote Ndao yang diduga kuat  merusak Rumah tangga orang lain, karena yang bersangkutan telah  perselingkuhan dengan seorang wanita yang berinisial WN yang merupakan istri sah dari Hendrik Adu

Kepada wartawan, Hendrik Adu Selaku Suami WN  mengatakan,pada bulan Februari 2017 atas kesepakatan bersama istrinya WN,Kemudian dirinya berangkat ke papua untuk bekerja sebagai Tukang bangunan,dan selama di Papua dirinya selalu memenuhi  kewajibannya sebagai seorang suami dengan selalu mengirimkan uang kepada anak dan istrinya, namun dengan berjalannya waktu, bulan November 2017 dirinya mendapat kabar dari kerabatnya  yang berada di Desa Mboeain bahwa istrinya telah diselingkuhi oleh Dani seorang oknum guru di SMP Negeri 3 Rote Barat, Kata Hendrik Adu Kepada Wartawan,Jumat (22/11/2019).

Menurut Hendrik Adu ketika dirinya mendengar kabar tak sedap tersebut dirinya bergegas pulang ke Rote Ndao untuk memastikan kabar tersebut dan ternyata benar hal tersebut, karena pada tanggal 13 November 2019 sekitar Pukul 09:15 Wita dirinya berersama 3 orang warga Desa Mboeain menggerebek rumahnya dan ternyata kedapatan Dani dan istrinya WN sedang berduaan didalam rumah.

“Saya datang tapi perasaan tidak enak karena rumah saya gelap, namun ada sebuah motor terparkir di dalam teras rumah,kemudian saya pergi ke tetangga untuk memberitahukan perihal tersebut,lalu kemudian kami bersama-sama mengepung rumah saya dan ternyata yang keluar dari pintu belakang rumah adalah saudara Dani seorang Guru di SMP Negeri 3 Rote Barat,”ungkapn Hendrik

Baca Juga:  Sidang ketiga Kasus Pembunuhan Istri mantan Kades Oebela di Tunda

Hendrik mengungkapkan peristiwa tersebut menggores perasaannya sebagai suami, merasa sangat terpukul, kemudian malam itu juga dirinya memanggil Pemerintah Desa setempat untuk menindaklanjuti peristiwa yang barusan terjadi di depan matanya sendiri,karena Dani telah lancang masuk dan berduaan dengan istrinya di dalam rumahnya sendiri.

“Itu malam mereka berdua ditanya namun jawabanya sangat berbelit dan seolah-olah tidak bersalah,jadi saya sudah laporkan peristiwa ini ke polsek Rote Barat pada keesokan harinya tanggal 14 November 2019,”ujarnya.

Dirinya berharap pihak penegak hukum dalam hal ini Polsek Rote Barat,agar segera menindak lanjuti persoalan ini agar dirinya bisa mendapatkan keadilan dan kebenaran atas peristiwa yang telah merusak rumah tanganya.

EDS alias Dani ketika dikonfirmasi wartawan via telepon dan saat mendengar suara wartawan yang bersangkutan (EDS) langsung mematikan handphone nya

hingga berita ini diturunkan Kapolsek Rote Barat belum berhasil dikonfirmasi,(Tim)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru