Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan ke PT Bo’a Development, GEMAP Langgar Aturan

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao akhirnya turun tangan membongkar blokade jalan menuju PT Bo’a Development di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Langkah tegas ini dilakukan setelah kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) memblokir akses tersebut beberapa waktu lalu.

Pembongkaran blokade dilakukan pada hari ini Rabu (20/11/2025) menggunakan alat berat jenis wheel loader, dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri, Pemerintah Desa Bo’a serta sejumlah warga turut hadir memantau jalannya pembukaan akses jalan tersebut.

Material yang menumpuk di ruas jalan langsung dibersihkan, sehingga akses transportasi darat kini kembali normal dan dapat dilalui masyarakat umum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., yang memimpin langsung proses pembongkaran, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membuka kembali fasilitas umum yang ditutup secara sepihak.

“Alasan dibongkarnya blokade jalan di ruas jalan Bo’a itu karena fasilitas umum yang diblokade. Maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk membukanya,” tegas Nyongki

“Blokade itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri GEMAP. Tindakan itu menyalahi aturan,” lanjut Nyongki

Meski demikian, Nyongki menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

“Kebebasan berpendapat diakui undang-undang, tetapi tindakan lanjutan yang bertentangan dengan aturan tidak bisa kita kompromi,” ujarnya.

Ia juga menampik anggapan bahwa langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada perusahaan.

“Tidak ada keberpihakan pemerintah kepada perusahaan. Dalam membangun daerah, ada tiga stakeholder utama: pemerintah, swasta, dan masyarakat. Semuanya harus berjalan bersama,” jelasnya.

Menurut Nyongki, kawasan Bo’a merupakan wilayah wisata yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi, namun tidak mendapat respon.

Baca Juga:  Sekda Jonas Selly Ingatkan Cerdas di Media Sosial, Mari Sebarkan Pesan Positif

“Pendekatan persuasif sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan Rote Barat, namun tidak diindahkan oleh kelompok yang melakukan aksi. Karena itu, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas,” kata Nyongki.

Ia berharap kehadiran pemerintah dapat menjadi jembatan kepentingan antara masyarakat dan pihak swasta.

“Pemerintah hadir untuk kepentingan bersama pro masyarakat dan juga pro swasta selama untuk pembangunan daerah,” tuturnya (tim/nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru