Pemkab Rote Ndao Bongkar Blokade Jalan ke PT Bo’a Development, GEMAP Langgar Aturan

Avatar photo

Thursday, 20 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Pemerintah Daerah Kabupaten Rote Ndao akhirnya turun tangan membongkar blokade jalan menuju PT Bo’a Development di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, Langkah tegas ini dilakukan setelah kelompok yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Pesisir (GEMAP) memblokir akses tersebut beberapa waktu lalu.

Pembongkaran blokade dilakukan pada hari ini Rabu (20/11/2025) menggunakan alat berat jenis wheel loader, dengan pengawalan ketat aparat TNI dan Polri, Pemerintah Desa Bo’a serta sejumlah warga turut hadir memantau jalannya pembukaan akses jalan tersebut.

Material yang menumpuk di ruas jalan langsung dibersihkan, sehingga akses transportasi darat kini kembali normal dan dapat dilalui masyarakat umum.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Rote Ndao, Nyongki F. Ndoloe, S.H., yang memimpin langsung proses pembongkaran, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkewajiban membuka kembali fasilitas umum yang ditutup secara sepihak.

“Alasan dibongkarnya blokade jalan di ruas jalan Bo’a itu karena fasilitas umum yang diblokade. Maka wajib hukumnya bagi pemerintah daerah untuk membukanya,” tegas Nyongki

“Blokade itu dilakukan oleh sekelompok masyarakat yang menamakan diri GEMAP. Tindakan itu menyalahi aturan,” lanjut Nyongki

Meski demikian, Nyongki menekankan bahwa pemerintah tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, selama tidak melanggar ketentuan hukum.

“Kebebasan berpendapat diakui undang-undang, tetapi tindakan lanjutan yang bertentangan dengan aturan tidak bisa kita kompromi,” ujarnya.

Ia juga menampik anggapan bahwa langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada perusahaan.

“Tidak ada keberpihakan pemerintah kepada perusahaan. Dalam membangun daerah, ada tiga stakeholder utama: pemerintah, swasta, dan masyarakat. Semuanya harus berjalan bersama,” jelasnya.

Menurut Nyongki, kawasan Bo’a merupakan wilayah wisata yang harus dijaga kenyamanan dan ketertibannya. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya pemerintah desa dan kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif kepada massa aksi, namun tidak mendapat respon.

“Pendekatan persuasif sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa dan Kecamatan Rote Barat, namun tidak diindahkan oleh kelompok yang melakukan aksi. Karena itu, kewenangan dikembalikan ke pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas,” kata Nyongki.

Ia berharap kehadiran pemerintah dapat menjadi jembatan kepentingan antara masyarakat dan pihak swasta.

“Pemerintah hadir untuk kepentingan bersama pro masyarakat dan juga pro swasta selama untuk pembangunan daerah,” tuturnya (tim/nasa)

Baca Juga: Dana 35 Persen Dua Paket Proyek DAK 2021 di Rote Ndao Di Nyatakan "Hangus"
Baca Juga: Bukti Visum Et Repertum, Tidak Ada Kekerasan Seksual Terhadap Korban, Penyidik Terus Mencari Alat Bukti
Baca Juga: Terbukti Perbuatan Mus Frans Mengarah ke Kasus Penyebaran Informasi Bohong, Bukan Lingkungan hidup

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru