Kapolres Mardiono Apresiasi Respon Cepat Polsek RBL, Tangkap Pelaku Penipuan Modus Hipnotis

Friday, 30 January 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Melki Manafe (Pelaku)

Foto : Melki Manafe (Pelaku)

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono mengapresiasi kinerja cepat dan sigap jajaran Polsek Rote Barat Laut (RBL) dalam mengungkap dan menangkap pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis yang meresahkan warga Kelurahan Busalangga

Pelaku berhasil diamankan kurang dari 1×24 jam setelah laporan masyarakat diterima, saat berupaya melarikan diri ke Kupang melalui jalur laut

“Betul, kasus ini ditangani Polsek Rote Barat Laut. Saya mengapresiasi respon cepat anggota dalam menerima laporan masyarakat. Petugas bergerak cepat mengidentifikasi dan mengamankan pelaku,” tegas AKBP Mardiono

Kapolres Mardiono menjelaskan, sejak laporan diterima, jajaran Polsek RBL langsung melakukan penyelidikan dan operasi. Bahkan, petugas sempat melakukan operasi di Pelabuhan Rote, namun belum membuahkan hasil

“Tadi pagi anggota Polsek RBL sudah melakukan operasi di pelabuhan namun nihil. Setelah kapal berangkat dan berada di tengah laut, baru diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan berada di atas kapal. Pelaku mengelabui petugas dengan naik kapal pada malam hari dan bersembunyi, anggota kemudian berkoordinasi dengan KP3 Bolok dan pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya

Kapolres Mardiono juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap keberadaan orang baru yang mencurigakan serta segera melaporkan setiap kejadian ke pihak kepolisian

“Masyarakat diimbau berhati-hati dan segera melapor ke Kepolisian, jika pernah menjadi korban dari pelaku in, Pelaporan bisa dilakukan lebih cepat melalui call center 110 Polres Rote Ndao,” pungkasnya

Sementara itu, Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Laniardi Pah, SH, membenarkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan pelaku dugaan penipuan dengan modus hipnotis berkat koordinasi cepat dengan petugas KP3 Laut di Pelabuhan Bolok

Kasus ini berawal dari laporan seorang pedagang buah berinisial DFE, warga Kelurahan Busalangga. Korban melaporkan telah menjadi korban penipuan pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Busalangga, Kecamatan Rote Barat Laut

Baca Juga:  Tidak dilakukan Pemeriksaan Tersangka,  Polres TTS Kalah di Praperadilan

Pelaku mendatangi lapak korban dengan berpura-pura hendak membeli buah. Setelah pesanan disiapkan, pelaku menunda pengambilan barang dengan alasan akan kembali keesokan hari. Dalam kesempatan itu, pelaku mengaku sebagai pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Rote Ndao dan mengajak korban ke kantor dengan dalih penandatanganan kwitansi pembayaran

“Pelaku diduga menggunakan teknik hipnotis dengan menatap mata korban dan menyentuh pundaknya. Korban kemudian diminta menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, serta uang sebesar Rp650.000 dengan alasan biaya administrasi pengurusan bantuan rumah,” ungkap Ipda Andri

Pelaku sempat membonceng korban menggunakan sepeda motor menuju kompleks perkantoran di Ba’a. Namun setibanya di lokasi, pelaku menyampaikan bahwa kantor sudah tutup, lalu mengantar korban kembali ke Busalangga sebelum melarikan diri

Setelah menyadari telah ditipu, korban melapor ke Polsek Rote Barat Laut pada Kamis (29/1/2026). Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pelaku berencana melarikan diri ke Kupang menggunakan kapal laut

“Kami mendatangi rumah pelaku di Desa Dolasi, namun yang bersangkutan sudah melarikan diri. Setelah diketahui pelaku berada di atas kapal menuju Kupang, kami langsung berkoordinasi dengan petugas KP3 Laut. Pelaku akhirnya diamankan saat kapal tiba di Pelabuhan Bolok,” jelas Kapolsek

Perlu diketahui pelaku bernama Melki Manafe, berasal dari Desa Dolasi Kecamatan Rote Barat Daya, (tim/nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35