Kasus Pembunuhan Berencana,Komisi III DPR – RI  Datangi POLDA NTT.

Thursday, 23 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, ROTE NDAO –
Pengaduan Proses Hukum Terhadap Otak Perencana Pembunuhan Pj Kepala Desa Lidor Yoppy O Hilly Kepada  Komisi Hukum DPR RI (Komisi III) yang diserahkan langsung oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Rote Ndao Denison Moy,ST. Komisi III DPR RI  tindaklanjuti awal Pebruari 2020.

Demikian hal ini disampaikan Ketua Komisi III alias Komisi yang membidangi bidang Hukum di DPR RI, Herman Hery saat dihubungi pertelpon  Kamis 23/01/2020 Sekitar Pukul 13.58.00 Wita

Sikap  serius  komisi III DPR RI atas kasus tersebut rencananya  minggu Pertama Bulan Februari 2020  secara langsung  datangi  Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) untuk mempertanyakan langsung perkembangan Penyidikan Kasus Pembunuhan berencana tersebut Kepada Kapolda NTT.

“Minggu pertama February Komisi lll akan berkunjung ke Polda NTT secara resmi dan akan kami pertanyakan”, Tulis Ketua Komisi Hukum DPR RI  via Pesan Whatsapp.

Sebagaimana sebelumnya diberitakan  media ini, Laporan tertulis keluarga korban pembunuhan berencana yang di diamkan selama empat tahun oleh Polres Rote Ndao telah diserahkan Kepada Herman Herry sebagai Ketua Komisi Hukum DPR RI.

Herman Herry. Ketua Komisi Hukum DPR RI Ketika dihubungi via Pesan WhatsApp mengatakan Komisi Hukum DPR RI akan meminta Penjelasan Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT) terkait Kasus Pembunuhan Berencana yang di tangani Penyidik Polres Rote Ndao.

Jika ditemukan Kesalahan dalam Proses Penyilidikan dan Penyidikan atau adanya Penyimpangan dalam Proses Hukum,maka diminta Kepada Kapolda NTT untuk membuka kembali kasus tersebut. Tegas Herman.

“Komisi III akan minta penjelasan kapolda NTT terkait pengaduan tersebut, jika di temukan kesalahan SOP dalam proses lidik, sidik, atau ada hal-hal yang menyimpang dalam proses tersebut, maka komisi lll akan meminta kapolda NTT untuk membuka kembali kasus tersebut untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat ataupun keluarga korban”, Kata Herman Herry Kepada Wartawan via Pesan WhatsApp,

Baca Juga:  Saat Diperiksa, Dua saksi Fakta Ungkap "ES" sebagai Terduga kasus Pengancaman

Untuk diketahui  kalau  sampai saat ini pihak Kepolisian Rote Ndao belum menindaklanjuti putusan pengadilan tersebut terhadap otak-otak pembunuhan untuk di proses hukum yakni Bernadus Arnolus Filli(sekarang Pj.Kades Lidor),Nipjono Beni Nale (sekarang Pj.Kades Lentera)Anderias Adu Mantan Kades Lidor dan Efen Adu. (Tim)

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development
Tag :

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru