Kapal Pengangkut Kayu Ilegal Tidak Boleh Sandar di Pelabuhan Rakyat Oelaba dan Hundihuk

Avatar photo

Saturday, 16 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
kapal-kapal pengangkut kayu tidak boleh bersandar di pelabuhan rakyat seperti Oelaba di Kecamatan Loaholu dan Pelabuhan rakyat Hundihuk di Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao

Hal itu dikatakan Kepala Wilayah Kerja Pelabuhan Batutua, El Yakim Solsepa ketika ditemui diruang kerjanya, Jumat (15/07/ 2022)

Seharusnya kapal-kapal angkutan kayu dari luar Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai prosedur bersandar di dermaga yang terbuka, tidak tertutup, terbuka untuk publik karena guna menghindari adanya angkutan barang-barang Ilegal dan itu kewenangan pihak Pelabuhan Baa untuk memantau

Ketika ditanyai Wartawan, apakah selama ini tidak terkesan didiamkan dan adanya pembiaran oleh Kantor Pelabuhan Baa, Media mendapat jawaban balik dari Kewilker El Yakim bahwa akibat dari angkutan hingga pembongkaran mengunakan kapal-kapal yang selalu berbeda-beda

“bisa saja kapal Minggu kemarin lain dan yang akan datang lagi bisa beda hingga sulit mendeteksi secara terperinci dan pasti. Apalagi ditambah dengan personil pegawai yang minim. Tandas El Yakim

Ketika ditanya terkait kontribusi PAD kepada daerah dan negara dijelaskan El Yakim Solsepa pendapatannya tetap melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan pihak pengusaha angkutan kapal tentunya mengantongi billingnya.

Hingga dengan berita ini dipublikasikan, Kepala Kantor Pelabuhan Baa, Yoseph Bere, S.Sos, belum berhasil dihubungi, (Tim/Tulle/Nasa)

Baca Juga:  Diduga Salah Gunakan Jabatan, Kades Lidabesi Dilaporkan Ke Bupati Rote Ndao

Berita Terkait

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru