Polres Rote Ndao Segera Gelar Perkara Penculikan Perempuan

Avatar photo

Friday, 19 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kasus tindak pidana penculikan akan digelar setelah saksi – saksi dimintai keterangan  dan  6 orang saksi baik saksi pelapor dan terlapor  sudah  selesai di mintai keterangan. Rencana kegiatan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara” kata  Kanit IV PPA Aipda Oktofianus Lay, SH. Saat dihubungi Media ini, Selasa (16/8/2022) sekitar  pukil 08:40 wita

Kasus Tindak Pidana Penculikan oleh  “Olvy Delta Defrin Amalo (saksi), Warga Kecamatan Rote Tengah, Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 22
Juli 2022. dengan ancaman Pasal 328 KHUP akan segera digelar.

Sesuai  Laporan Polisi ke Polres Rote Ndao Nomor : LP / B / 45 / VII/2022 / SPKT/RES RN/POLDA NTT, tanggal 08 Juli 2022 tentang terjadi tindak pidana Penculikan.

Kemudian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-1 (A1) Nomor: B/51/VII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Juli 2022. Para saksi telah dimintai keterangan.

Selanjutnya, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-2 (A2) Nomor: B/GA/VIII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Agustus 2022. Ke – 6 saksi telah dirampung keterangannya. Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara.  Jelas Okto Lay.

Kapolres Rote Ndao yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu. Yeni Setiono,SH. Via sambungan WhatsApp, Selasa (16/8/2022) Sekitar pukul 08:21 Wita. Ia mengatakan  Terkait dengan laporan Tindak Pidana ini akan di agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan di sampaikan ke pelapor.

“Terkait dengan laporanya bapak akan kami agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan kami sampaikan ke bapak sebagai pelapor” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut adalah Olvy Delta Amalo yang diduga menculik seorang perempuan berinisial “RH” di Rumah Pelapor Arkhimes Molle di Keluruhan Metina Kecamatan Lobalain pada tanggal, 03 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 Wita
(Memo/PE)

Baca Juga:  Verifikasi Administrasi Calon di KPU, Kadis PKO Akui Ijasah Apremoi Sah

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Berita Terbaru