Polres Rote Ndao Segera Gelar Perkara Penculikan Perempuan

Avatar photo

Friday, 19 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kasus tindak pidana penculikan akan digelar setelah saksi – saksi dimintai keterangan  dan  6 orang saksi baik saksi pelapor dan terlapor  sudah  selesai di mintai keterangan. Rencana kegiatan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara” kata  Kanit IV PPA Aipda Oktofianus Lay, SH. Saat dihubungi Media ini, Selasa (16/8/2022) sekitar  pukil 08:40 wita

Kasus Tindak Pidana Penculikan oleh  “Olvy Delta Defrin Amalo (saksi), Warga Kecamatan Rote Tengah, Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 22
Juli 2022. dengan ancaman Pasal 328 KHUP akan segera digelar.

Sesuai  Laporan Polisi ke Polres Rote Ndao Nomor : LP / B / 45 / VII/2022 / SPKT/RES RN/POLDA NTT, tanggal 08 Juli 2022 tentang terjadi tindak pidana Penculikan.

Kemudian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-1 (A1) Nomor: B/51/VII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Juli 2022. Para saksi telah dimintai keterangan.

Selanjutnya, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-2 (A2) Nomor: B/GA/VIII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Agustus 2022. Ke – 6 saksi telah dirampung keterangannya. Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara.  Jelas Okto Lay.

Kapolres Rote Ndao yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu. Yeni Setiono,SH. Via sambungan WhatsApp, Selasa (16/8/2022) Sekitar pukul 08:21 Wita. Ia mengatakan  Terkait dengan laporan Tindak Pidana ini akan di agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan di sampaikan ke pelapor.

“Terkait dengan laporanya bapak akan kami agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan kami sampaikan ke bapak sebagai pelapor” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut adalah Olvy Delta Amalo yang diduga menculik seorang perempuan berinisial “RH” di Rumah Pelapor Arkhimes Molle di Keluruhan Metina Kecamatan Lobalain pada tanggal, 03 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 Wita
(Memo/PE)

Baca Juga:  Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Berita Terbaru