Polres Rote Ndao Segera Gelar Perkara Penculikan Perempuan

Avatar photo

Friday, 19 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Kasus tindak pidana penculikan akan digelar setelah saksi – saksi dimintai keterangan  dan  6 orang saksi baik saksi pelapor dan terlapor  sudah  selesai di mintai keterangan. Rencana kegiatan selanjutnya dilakukan gelar perkara.

“Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara” kata  Kanit IV PPA Aipda Oktofianus Lay, SH. Saat dihubungi Media ini, Selasa (16/8/2022) sekitar  pukil 08:40 wita

Kasus Tindak Pidana Penculikan oleh  “Olvy Delta Defrin Amalo (saksi), Warga Kecamatan Rote Tengah, Berita Acara Permintaan Keterangan tanggal 22
Juli 2022. dengan ancaman Pasal 328 KHUP akan segera digelar.

Sesuai  Laporan Polisi ke Polres Rote Ndao Nomor : LP / B / 45 / VII/2022 / SPKT/RES RN/POLDA NTT, tanggal 08 Juli 2022 tentang terjadi tindak pidana Penculikan.

Kemudian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-1 (A1) Nomor: B/51/VII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Juli 2022. Para saksi telah dimintai keterangan.

Selanjutnya, Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan ke-2 (A2) Nomor: B/GA/VIII/2022/ Reskrim, tanggal 16 Agustus 2022. Ke – 6 saksi telah dirampung keterangannya. Rencana kegiatan selanjutnya melakukan gelar perkara.  Jelas Okto Lay.

Kapolres Rote Ndao yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres Rote Ndao Iptu. Yeni Setiono,SH. Via sambungan WhatsApp, Selasa (16/8/2022) Sekitar pukul 08:21 Wita. Ia mengatakan  Terkait dengan laporan Tindak Pidana ini akan di agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan di sampaikan ke pelapor.

“Terkait dengan laporanya bapak akan kami agendakan untuk gelarkan terlebih dahulu, hasil gelar akan kami sampaikan ke bapak sebagai pelapor” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui yang menjadi terlapor dalam kasus tersebut adalah Olvy Delta Amalo yang diduga menculik seorang perempuan berinisial “RH” di Rumah Pelapor Arkhimes Molle di Keluruhan Metina Kecamatan Lobalain pada tanggal, 03 Mei 2022 sekitar pukul 05.00 Wita
(Memo/PE)

Baca Juga:  Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22