kades Sanggandolu mendekam di Ruang Tahanan Polres Rote Ndao, Terancam Penjara 5 Tahun Lebih, Tiga Pelaku Penggeroyokan masih dicari

Avatar photo

Friday, 15 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

blank

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Salah satu Oknum Kepala Desa (kades) Di Kabupaten Rote Ndao mendekam di ruang tahanan Polres Rote Ndao sebagai tersangka Kasus Pengeroyokan

Penahanan kades itu sesuai penyidikan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas kasus pengeroyokan berdasarkan laporan di Mapolsek Rote Barat Daya sesuai Laporan Polisi Nomor : LP / B / 15 / III / 2024 / SPKT / POLSEK ROTE BARAT DAYA / POLRES ROTE NDAO / POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 12 Maret 2024

Tindakan Kepala Desa Sanggandolu “SH” alias Samuel melanggar pasal 170 ayat (1) KUHP dengan ancaman Pidana Penjara selama 5 tahun 6 bulan

Kades Sanggandolu bersama tiga orang rekannya diduga kuat keroyok seorang korban bernama Thofilus Adu pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 sekitar pukul 15.30 WITA di Dusun Dasioen, Desa Sanggandolu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono ketika dihubung melalui Kasi Humas Anama Nurcahyo, S.IP, Jumat (15/03/2023) mengakui kalau sesuai hasil penyidikan ada 4(empat) orang tersangka, namun 3(tiga) orang lainnya masih dalam penyidikan

“Ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung hari ini, Untuk 3 (tiga) tersangka lainnya masih dalam pendalaman guna mencari identitas masing-masing pelaku,” Ungkap Anam

Dijelaskan AIPTU Anam terjadi Kasus Pengeroyokan itu berawa saat korban yang bersama dengan keluarga besar lainnya dari Desa Balaoli kecamatan Laoholu berada di Desa Sanggandolu untuk mengantar anak perempuan mereka yang baru menikah pada tanggal 8 maret 2024.

“Saat dilaksanakannya ibadah syukur, korban yang hendak buang air kecil tiba-tiba ada salah satu kepala dusun yang diketahui bermarga Tulle, namun nama depannya korban tidak tahu kemudian memanggil korban untuk bersama minum minuman keras tradisional jenis Sopi, kemudian ada salah satu orang diantaranya bertanya kepada korban dengan mengatakan “bapa kira-kira dari dengka dong ketong su bisa maen dong ko..?” lalu korban menanggapi orang tersebut dengan membalas dan mengatakan “ketong dari dengaka semua, ketong besaudara semua” kemudian korban berlalu dan kembali mengikuti ibadah,” Ujarnya

Kemudian korban mendengar bahwa kepala desa Sanggandolu memberikan nasehat kepada kedua mempelai dan kemudian mendengar ada ada salah seorang yang meminta untuk diputarkan lagu ti dengan lole ba’a untuk kebalai bersama, usai kebalai kemudian korban dan keluarga lainnya pamit pulang dan saat hendak pulang korban melihat ada salah satu korban yang bernama Demsy Tasi yang kena pukul dari orang tak dikenal, kemudian beberapa orang mencari dan mengejar pelaku namun sudah melarikan diri,karena kejadian itu korban kembali masuk ke dalam tenda syukuran dan menanyakan kepada warga lainnya dengan mengatakan “kenapa besong pukul bapa Demsy Tasi..?” namun tiba-tiba korban juga melihat korban pemukulan lainnya yaitu Abednego Mesak Mbaen dan kemudian korban lari keluar tenda menuju sepeda motor miliknya, namun para pelaku mengejar korban dan menganiaya korban hingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan bahu sebelah kiri,” Tandas Anam (Nasa)

 

Berita Terkait

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki
Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Berita Terbaru

blank

Pariwisata

Tamu Apresiasi Keindahan dan Pelayanan NIHI Rote

Thursday, 9 Jul 2026 - 16:22