Dilecehkan Oleh Kadis, Pj Bupati Lindungi Warganya, Atas Sengketa Ijasah

Avatar photo

Wednesday, 8 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Saat ini Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H.,MA.,MH mengajukan diri sebagai tergugat II atau intervensi di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang atas Gugatan salah penulisan nama Ijasah paket C milik seorang Warga Rote Ndao (Apremoi Dudelusy Dethan) yang terpilih menjadi wakil Bupati Pada pilkada serentak tahun 2024,

Kehadiran Pj Bupati Oder Maks Sombu sebagai tergugat intervensi di PTUN mendapat tanggapan dari akademisi Hukum yang juga Dosen Hukum Universitas Nusa Lontar (Unstar) Daniel Babu, S.H.,MH

Dikatakan Daniel Babu, Penjabat Bupati sebagai pimpinan tertinggi di Kabupaten Rote Ndao memiliki tanggung hukum dan moral untuk menjaga hak warganya agar tidak diabaikan

“Ini Pj Bupati merasa dilecehkan atau diabaikan oleh kepala dinas. Maka dia sebagai pejabat di daerah, maka wajib hukumnya dia ikut terlibat dalam penyelesaian kasus ini,” Kata Daniel Babu kepada wartawan, Selasa (07/01/2025)

Menurut Daniel Babu, ini tentunya, Pj Bupati merasa dipermainkan oleh Kepala Dinas (kadis) Yosep Pandie, karena itu Tanggung jawab hukumnya adalah Pj bupati harus ikut memberi keterangan agar warganya tidak dirugikan akibat dari kepentingan sesaat

“Kalau penjabat Bupati mengajukan sebagai tergugat intervensi berarti dia sebagai pihak ke 3, merasakan bahwa sebagai Kepala Daerah ingin bertanggung jawab terhadap hak-hak warganya yang terabaikan.” Terang Danie Babu

Dosen Hukum Daniel Babu menguraikan, bahwa Pj Bupati sebagai kepala daerah atau pemimpin memiliki kewajiban moral untuk ikut serta dalam rangka memberikan keterangan agar hak-hak Warganya itu dilindungi, jangan sampai diabaikan.

“Gugatan yang diajukan oleh pihak penggugat itu ada menggugat pemerintah daerah, bukan menggugat pak Yosep Pandie, menggugat pemerintah daerah artinya menggugat Bupati atau Pj Bupati, kata kuncinya adalah menggugat pemerintah berarti yang tertinggi adalah Bupati,” Tandas Daniel Babu

Baca Juga:  Temuan DPRD, Pekerjaan Proyek Dinas Pertanian Tiga Miliar Rupiah Tahun 2024 Tidak Tuntas

Dengan demikian, Daniel Babu Menjelaskan apabila ada pihak dinas terkait yang digugat, tentunya wajib hukumnya menyampaikan kepada atasan yang tertinggi dan dan atasan tertinggi di sini adalah Sekretaris Daerah

“Secara hukum, pak Kadis tidak menghargai pimpinan. Dia melakukan tindakan pribadi bukan atas nama dinas. Kalau atas nama dinas maka harus dapat rekomendasi dari pejabat berwenang. Pejabat berwenang di sini ada Sekda, ada Bupati,” Tegas Daniel Babu

Sebelumnya, Pj Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu saat ditemui wartawan di ruang Kerjanya, Senin (30/12/2024) menjelaskan kalau atasan kepala Dinas Yosep Pandie itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly, Kepala Dinas Yosep Pandie tidak pernah lapor kepada Pimpinan kalau ada gugatan terhadapnya sebagai tergugat Pengadilan Tata Usaha Negera Kupang

“Saya kira atasannya kadis tu sekda, sampai saat ini, itu kadis tidak pernah melaporkan kepada pimpinan bahwa ada gugatan terhadap dia, saya sudah tanya sekda, dan pak Kabag hukum, tidak pernah ada, apa lagi saya sebagai Pj bupati,” Ujar Oder Sombu (Nasa)

Berita Terkait

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang
Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 17 October 2026 - 08:54

Dua Kali Mangkir, Polres Rote Ndao Amankan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Kupang

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Monday, 12 October 2026 - 16:13

18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Berita Terbaru