Pasca Mus Frans Ditahan Polisi, Mersi Tite Ajak Warga Bo’a Jenguk

Avatar photo

Sunday, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anderias Balu

Foto : Anderias Balu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Pasca Mantan anggota DPRD Rote Ndao Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans resmi ditahan oleh Polres Rote Ndao, salah satu tokoh masyarakat Desa Bo’a, Anderias Balu mengaku diajak oleh Anggota DPRD aktif, Mersianus Tite untuk pergi menjenguk

Anderias Balu mengatakan kunjungannya ke Polres Rote Ndao murni sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap Mus Frans, yang masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar

“Pak Mus tidak terlepas dari kita, dia ada ditahan, jadi kami hanya ingin menjenguk. Tidak ada tujuan lain,” kata Anderias Kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Dikatakan Anderias ajakan untuk menjenguk Mus Frans datang dari anggota DPRD Rote Ndao, Mersi Tite,

Kepada wartawan Anderias Balu mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan terhadap Mus Frans sebagai tersangka

“Dia (Mersi) datang bilang Pak Mus ditahan. Tapi kita tidak tahu ditahan karena apa. Katanya, coba kita pergi jenguk saja,” jelasnya.

“Sebelum sampai Polres, Kami dari Bo’a sini kumpul di pak Papi Adu, mantan kepala Desa Oehandi, dari Bo’a kami ada tujuh atau delapan orang,” ungkap Anderias

Rombongan warga Bo’a tersebut sempat menunggu Kapolres hingga sore hari, namun tidak berhasil bertemu

“Kita tunggu Pak Kapolres sampai sore, tapi itu urusan orang pintar jadi kita tidak tau lagi,” ujar Anderias

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato ditahan di Polres Rote Ndao sebagai tersangka penyebaran Berita bohong (ITE) atas laporan Samsul Bahri selaku penerima Kuasa PT. Bo’a Development (tim/nasa)

Baca Juga: Klarifikasi Berita, Security Pegadaian Rote Ndao akui Lerai Perkelahian, Bukan Pengeroyokan
Baca Juga: Polres Rote Ndao Reka ulang 34 Adegan kasus Pembunuhan di halaman Gereja Ebenhazer Boni
Baca Juga: Putusan Pengadilan Jadi Yurisprudensi " Polres Rote Ndao Wajib Ungkap Intelektual Dader Penembakan Kades Lidor.

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Sunday, 19 July 2026 - 14:31

Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terbaru