Pasca Mus Frans Ditahan Polisi, Mersi Tite Ajak Warga Bo’a Jenguk

Avatar photo

Sunday, 7 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Anderias Balu

Foto : Anderias Balu

SINDONTT.COM – ROTE NDAO – Pasca Mantan anggota DPRD Rote Ndao Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans resmi ditahan oleh Polres Rote Ndao, salah satu tokoh masyarakat Desa Bo’a, Anderias Balu mengaku diajak oleh Anggota DPRD aktif, Mersianus Tite untuk pergi menjenguk

Anderias Balu mengatakan kunjungannya ke Polres Rote Ndao murni sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap Mus Frans, yang masih dianggap sebagai bagian dari keluarga besar

“Pak Mus tidak terlepas dari kita, dia ada ditahan, jadi kami hanya ingin menjenguk. Tidak ada tujuan lain,” kata Anderias Kepada wartawan, Minggu (7/9/2025).

Dikatakan Anderias ajakan untuk menjenguk Mus Frans datang dari anggota DPRD Rote Ndao, Mersi Tite,

Kepada wartawan Anderias Balu mengaku tidak mengetahui secara pasti alasan penahanan terhadap Mus Frans sebagai tersangka

“Dia (Mersi) datang bilang Pak Mus ditahan. Tapi kita tidak tahu ditahan karena apa. Katanya, coba kita pergi jenguk saja,” jelasnya.

“Sebelum sampai Polres, Kami dari Bo’a sini kumpul di pak Papi Adu, mantan kepala Desa Oehandi, dari Bo’a kami ada tujuh atau delapan orang,” ungkap Anderias

Rombongan warga Bo’a tersebut sempat menunggu Kapolres hingga sore hari, namun tidak berhasil bertemu

“Kita tunggu Pak Kapolres sampai sore, tapi itu urusan orang pintar jadi kita tidak tau lagi,” ujar Anderias

Perlu diketahui saat ini Erasmus Frans Mandato ditahan di Polres Rote Ndao sebagai tersangka penyebaran Berita bohong (ITE) atas laporan Samsul Bahri selaku penerima Kuasa PT. Bo’a Development (tim/nasa)

Baca Juga:  Berkas Kasus Penganiyaan Hewan Sudah Di Jaksa, 3 Orang Tersangka Terancam Hukuman 2,8 Tahun Penjara

Berita Terkait

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan
Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:58

Praperadilan Reno Liu Dikabulkan, LBH Surya NTT: Prosedur Hukum Tidak Bisa Diabaikan

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Berita Terbaru