Siap-siap, Pendemo Di Desa Bo’a Terancam Pidana Penjara

Avatar photo

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Amelia Nggadas

Foto : Amelia Nggadas

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Para pendemo yang memblokade jalan menuju area PT Bo’a Development di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, terancam berurusan dengan hukum atau kasus pidana penjara

Ancaman ini tertuang dalam surat somasi resmi yang dikeluarkan oleh Penjabat Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, tertanggal 13 November 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada Hendra Hangge dan Kristian Tarhani, disebutkan bahwa aksi penutupan jalan umum di sekitar lapangan sepak bola Desa Bo’a pada 10 November 2025 telah melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana.

“Perbuatan tersebut telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) tentang jalan umum serta Pasal 192 ayat (1) KUHP mengenai tindakan menghalangi atau merusak jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, dan Pasal 160 KUHP jika blokade dilakukan dengan penghasutan,” demikian bunyi surat somasi yang ditandatangani Amelia Nggadas.

Melalui somasi tersebut, pemerintah desa memberi batas waktu tiga hari sejak surat diterbitkan kepada Hendra Hangge, Kristian Tarhani, dan rekan-rekan mereka untuk membuka blokade jalan secara sukarela. Mereka juga diwajibkan mengambil dan membersihkan seluruh material yang digunakan untuk menutup jalan.

Amelia menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut blokade belum dibuka, maka pemerintah desa akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan itu sebagai pelanggaran pidana kepada pihak berwenang.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut. Jalan tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan. Jika tidak ada itikad baik dalam tiga hari, maka langkah hukum akan diambil,” tegas Amelia dalam suratnya.

Surat somasi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, serta Camat Rote Barat sebagai laporan resmi pemerintah desa atas situasi yang terjadi.

Aksi pemblokiran jalan ke PT Bo’a Development sendiri dilakukan sebagai bentuk protes sekelompok warga yang menuntut penyelesaian masalah tertentu dengan pihak perusahaan. Namun dengan adanya somasi ini, para pendemo dihadapkan pada risiko pidana serius bila tetap bertahan dengan blokade mereka (tim/nasa)

Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan berencana: Pernyataan Kapolres Rote Ndao Multi Tafsir
Baca Juga: Plt Kepsek SMP di Kec. Loaholu diduga ukur badan bersama Wanita Lain di Desa Oebole
Baca Juga: Kasus Korupsi, Kadis Perhubungan Akui Diperiksa Jaksa Bersama Dua Orang Lainnya

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru