Sakit di Penjara, Terdakwa Kasus Hoaks di Rote Ndao Dapat Penangguhan Penahanan

Avatar photo

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Di balik dinginnya tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, tersimpan kisah seorang terdakwa yang harus berjuang bukan hanya menghadapi proses hukum, tetapi juga kondisi kesehatan yang melemahkan tubuhnya

Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans terdakwa dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait tuduhan penutupan akses jalan menuju kawasan wisata oleh PT Bo’a Development, sempat ditahan di Lapas Kelas III Baa guna mengikuti rangkaian persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Namun, harapan untuk memperoleh keadilan harus berjalan berdampingan dengan realitas kondisi fisik yang menurun

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rote Ndao pada Jumat (18/12/2025), majelis hakim yang mengadili perkara tersebut akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Erasmus

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya penangguhan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan terdakwa yang tidak memungkinkan untuk tetap menjalani penahanan

“Penangguhan penahanan diberikan karena yang bersangkutan sedang sakit. Penyakitnya memang sudah bawaan dari luar sebelum masuk ke sini,” ujar Hariyadi

“Dari sini kami rekomendasikan penangguhan agar yang bersangkutan bisa berobat. Soal pemeriksaan lanjutan, nanti ditangani dokter. Kami di lapas tidak bisa memastikan secara detail karena dokter yang menangani,” jelasnya (tim/nasa)

Baca Juga: Polres Rote Ndao Gagalkan Pengiriman Pohon Santigi Ilegal, Ini dipidanakan Sesuai Aturan
Baca Juga: Polemik Kapal Ikan di Rote Ndao, Mantan Kadis : Hibah Murni dan kewenangan Kelompok
Baca Juga: Temuan DPRD, Pekerjaan Proyek Dinas Pertanian Tiga Miliar Rupiah Tahun 2024 Tidak Tuntas

Berita Terkait

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terkait

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Berita Terbaru