Sakit di Penjara, Terdakwa Kasus Hoaks di Rote Ndao Dapat Penangguhan Penahanan

Saturday, 20 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Di balik dinginnya tembok Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, tersimpan kisah seorang terdakwa yang harus berjuang bukan hanya menghadapi proses hukum, tetapi juga kondisi kesehatan yang melemahkan tubuhnya

Erasmus Frans Mandato alias Mus Frans terdakwa dalam kasus dugaan penyebaran hoaks terkait tuduhan penutupan akses jalan menuju kawasan wisata oleh PT Bo’a Development, sempat ditahan di Lapas Kelas III Baa guna mengikuti rangkaian persidangan yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Rote Ndao

Namun, harapan untuk memperoleh keadilan harus berjalan berdampingan dengan realitas kondisi fisik yang menurun

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Rote Ndao pada Jumat (18/12/2025), majelis hakim yang mengadili perkara tersebut akhirnya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Erasmus

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Baa, Hariyadi N. Maikameng, saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu (20/12/2025), membenarkan adanya penangguhan penahanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu diambil karena kondisi kesehatan terdakwa yang tidak memungkinkan untuk tetap menjalani penahanan

“Penangguhan penahanan diberikan karena yang bersangkutan sedang sakit. Penyakitnya memang sudah bawaan dari luar sebelum masuk ke sini,” ujar Hariyadi

“Dari sini kami rekomendasikan penangguhan agar yang bersangkutan bisa berobat. Soal pemeriksaan lanjutan, nanti ditangani dokter. Kami di lapas tidak bisa memastikan secara detail karena dokter yang menangani,” jelasnya (tim/nasa)

Baca Juga:  Polisi Lidik Pelaku dan Motif Kasus Pembunuhan Di Rote Ndao

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru