Polres Rote Ndao Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan

Avatar photo

Friday, 10 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao Pada hari ini Jumat  (10/12/2021) sekitar pukul 08.30 wita bertempat di ruang Pidana umum kejaksaan

Ketiga tersangka yang diserahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum yakni Tersangka Junus Pandie, Godlif Bessie, dan Isboset Liu

Ketiga tersangka tersebut diduga menghabisi nyawa Korban  Zakarias  Nalle pada tahun 2020 di Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya

Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT.id, Jumat, (10/12/20201)

Menurut Anam, Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim AIPTU Stefanus  Palaka, SH bersama Kanit Pidum AIPDA Benyamin K. Kolimon dan diterima langsung oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rote Ndao Leonard Tuanakota, SH

“Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) ini berdasarkan Surat Dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao No : B-813 / N.2.23.3. / E. 2.1 / 12 / 2021 tanggal 5 Desember 2021 tentang berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21),” Tegas Anam,

Sebagaimana sebelumnya Polres Rote Ndao berhasil mengungkap tiga tersangka tersebut yang menghabisi nyawa Korban Zakarias Nalle pada tahun 2020, perbuatan tiga tersangka itu di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara, (Nasa)

Baca Juga:  Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Berita Terkait

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
18 orang Mengadu Ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Tindak Pidana Rp 480 Juta KSU Karya Sejahtera
Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar
Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 13 October 2026 - 20:46

Eks Kepala Desa Kolobolon Diadukan ke Kapolres Rote Ndao, Dugaan Kerugian Ratusan Juta Rupiah

Saturday, 10 October 2026 - 22:00

Kasus Imbalan Proyek SD Inaoe, Danial Kwatir Dicap Makelar

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Berita Terbaru