Polres Rote Ndao Serahkan Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan

Avatar photo

Friday, 10 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Polres Rote Ndao menyerahkan tiga tersangka dan barang bukti Kasus Pembunuhan Kepada Kejaksaan Negeri Rote Ndao Pada hari ini Jumat  (10/12/2021) sekitar pukul 08.30 wita bertempat di ruang Pidana umum kejaksaan

Ketiga tersangka yang diserahkan Kepada Jaksa Penuntut Umum yakni Tersangka Junus Pandie, Godlif Bessie, dan Isboset Liu

Ketiga tersangka tersebut diduga menghabisi nyawa Korban  Zakarias  Nalle pada tahun 2020 di Desa Oelasin Kecamatan Rote Barat Daya

Demikian dikatakan Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT.id, Jumat, (10/12/20201)

Menurut Anam, Penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut dipimpin oleh KBO Satuan Reskrim AIPTU Stefanus  Palaka, SH bersama Kanit Pidum AIPDA Benyamin K. Kolimon dan diterima langsung oleh Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Rote Ndao Leonard Tuanakota, SH

“Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (tahap 2) ini berdasarkan Surat Dari Kejaksaan Negeri Rote Ndao No : B-813 / N.2.23.3. / E. 2.1 / 12 / 2021 tanggal 5 Desember 2021 tentang berkas perkara yang telah dinyatakan lengkap (P21),” Tegas Anam,

Sebagaimana sebelumnya Polres Rote Ndao berhasil mengungkap tiga tersangka tersebut yang menghabisi nyawa Korban Zakarias Nalle pada tahun 2020, perbuatan tiga tersangka itu di jerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman Hukuman 15 Tahun Penjara, (Nasa)

Baca Juga: Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Baca Juga: Kasus Dana Covid-19, Dani Nalle Mengaku Hanya Keluarkan Uang dari Kas Daerah, 4 kali diperiksa Jaksa
Baca Juga: Laporan bohong di Kejati NTT, Welem Paulus akui pindahkan uang dari Koperasi ke rekening Pribadi

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan
SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan
Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan
Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti
Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi
Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao
Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Tag :

Berita Terkait

Tuesday, 8 September 2026 - 17:19

Polres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penanganan Kerang Lola, Tanpa Dokumen Perizinan

Monday, 7 September 2026 - 17:44

SPBU Metina Disorot, Polres Rote Ndao Pastikan Penyaluran Solar Sesuai Ketentuan

Monday, 31 August 2026 - 13:18

Dorong Wartawan Hingga Terjatuh, Dua Orang ASN Dinas Pendidikan di Polisikan

Thursday, 27 August 2026 - 10:45

Tetapkan Tersangka, Polres Rote Ndao Proses Restitusi, Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Wednesday, 19 August 2026 - 19:15

Kasus Pengrusakan Gerbang DPRD Terus Bergulir, Polres Rote Ndao Dalami Bukti

Tuesday, 18 August 2026 - 18:46

Klarifikasi : Sekretaris DPRD Sudah di Periksa Polres Rote Ndao, Lanjut Pemeriksaan Saksi

Tuesday, 18 August 2026 - 14:52

Sudah Empat Bulan, Sekretaris DPRD Belum Menghadap Panggil Polres Rote Ndao

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Berita Terbaru