Para Pelaku Perusakan Pintu Pengadilan Tak Jera, GMP Kembali Gelar aksi

Avatar photo

Thursday, 5 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Aksi massa pendukung Erasmus Frans Mandato (EFM) kembali mengarah ke Gedung Pengadilan Negeri Rote Ndao. Padahal, kelompok massa yang sama sebelumnya sempat terlibat dalam aksi anarkis dengan merusak fasilitas negara, termasuk pintu gedung pengadilan

Rencana aksi lanjutan tersebut diketahui melalui surat pemberitahuan yang disampaikan kepada Kapolres Rote Ndao. Surat itu dilayangkan oleh Gerakan Masyarakat Pesisir (GMP) yang dikoordinir oleh Hendra Hangge selaku Koordinator Umum

Dalam surat bernomor 008/GMP/IX/2026, GMP menyatakan akan kembali menggelar demonstrasi sebagai bentuk solidaritas terhadap EFM yang saat ini berstatus sebagai terdakwa dalam perkara hukum yang sedang berjalan

“Kami yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pesisir memberitahukan bahwa akan melakukan aksi demonstrasi,” tulis Hendra Hangge dalam surat tertanggal 5 Februari 2026

Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada Kamis (5/2/2026) di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao

Namun, rencana aksi ini memicu kekhawatiran publik. Pasalnya, pada sidang praperadilan tahun lalu, massa pendukung EFM juga melakukan demonstrasi yang berujung ricuh. Karena merasa tidak puas, massa saat itu menerobos barikade aparat kepolisian, menyegel gedung pengadilan, serta merusak sejumlah fasilitas negara, termasuk pintu gedung

Akibat insiden tersebut, kerusakan fasilitas negara dilaporkan dan hingga kini masih dalam proses penyidikan oleh Polres Rote Ndao

Dengan rekam jejak aksi sebelumnya yang berujung perusakan, rencana demonstrasi lanjutan GMP ini kembali menyorot aspek keamanan serta perlindungan terhadap fasilitas negara dan jalannya proses hukum tanpa tekanan massa. (tim/nasa)

Baca Juga: Pemilik Kebun Rumput Odot Kecewa, Kadis Peternakan Tak Bayar Upah Pekerja
Baca Juga: Polsek Rote Timur Tangani Kasus Persetubuhan Anak, Mengapa Pelaku belum ditangkap?
Baca Juga: Kuasa Hukum Tersangka pengebom ikan di Rote Ndao ajukan Penangguhan Penahanan

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru