Di Sidang Terdakwa Mus Frans, Kesaksian Eks Kades Bo’a “Itu Kebohongan”

Avatar photo

Thursday, 26 February 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Jublina Libing atau yang akrab disapa Mama Dina secara tegas membantah keterangan yang disampaikan Eks Penjabat Kepala Desa (Kades) Bo’a Stefanus Mbatu dalam persidangan kasus Hoaks Terdakwa Erasmus Frans Mandato (Mus Frans) di Pengadilan Negeri Rote Ndao, Kamis (12/2/2026)

Dalam surat pernyataan klarifikasi dan bantahan yang diterima wartawan, Jumat (13/2/2026), Jublina menyatakan bahwa keterangan Stefanus Mbatu yang menyebut dirinya pernah mengeluhkan penutupan jalan oleh PT Bo’a Development adalah tidak benar dan merupakan kebohongan

Jublina menegaskan bahwa dirinya tidak pernah datang, menghadap, ataupun menghubungi Stefanus Mbatu, baik saat yang bersangkutan menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa Bo’a maupun setelahnya, untuk menyampaikan keluhan terkait penutupan akses jalan menuju pantai ataupun persoalan melaut

“keterangan seperti itu tidak benar dan merupakan kebohongan,” tegas Jublina

Ia juga menyatakan tidak pernah mengalami kesulitan melaut di Pantai Oemau maupun saat memetik biji lagundi (Ai Nela), serta tidak pernah mendapat larangan dari pihak keamanan PT Bo’a Development atau pihak lainnya

Sebagaimana diketahui Aparatur Sipil Negara (ASN) Stefanus Mbatu telah dihadirkan selaku saksi Ade Charge (meringankan)terdakwa Mus Frans (tim/nasa)

Baca Juga: Kontraktor 'Nunuhitu' Gagal Penuhi Kewajiban, Kadis Peternakan Terpaksa Beli Anakan Babi dengan Uang Pribadi
Baca Juga: Polres Rote Ndao Pastikan Lidik Kasus Penipuan dengan Pelapor Elifas
Baca Juga: Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Serahkan Ke Jaksa

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru