SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Setelah melewati empat hari pencarian intensif, narapidana (Napi) atas nama Randy Djamaludin Firmasyah bin Arifin Firmansyah (RDF) yang kabur dari Lapas Kelas III Baa akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Polres Rote Ndao dan Lapas Kelas III Baa, Minggu (10/05/2026)
Sejak awal pelarian RDF, koordinasi antara pihak Lapas Kelas III Baa dan Polres Rote Ndao langsung dilakukan guna mempercepat proses pencarian secara masif di sejumlah wilayah di Kabupaten Rote Ndao
Sebanyak 45 personel Polres Rote Ndao bersama 25 pegawai Lapas Kelas III Baa diterjunkan dalam operasi pencarian tersebut. Tim gabungan disebar ke beberapa titik berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat
Upaya itu akhirnya membuahkan hasil setelah RDF berhasil diamankan di wilayah Meonggolo, Kecamatan Rote Tengah, Kabupaten Rote Ndao
Kapolres Rote Ndao, Mardiono, dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa keberhasilan penangkapan kembali warga binaan Lapas Kelas III Baa tersebut merupakan hasil kerja keras tim gabungan
“Pelibatan personel Polres Rote Ndao yang melakukan pencarian sebanyak 45 orang dan 25 orang pegawai lapas. Kami juga menerbitkan STR kepada delapan Polsek jajaran agar memantau keberadaan bersangkutan di wilayah hukum masing-masing,” jelas Kapolres
Kapolres juga mengungkapkan bahwa pasca pelariannya, pihak kepolisian menerima dua laporan masyarakat terkait kehilangan sepeda motor dan sejumlah barang berharga yang diduga kuat dilakukan oleh RDF
“Karena sinkron dengan barang bukti yang berhasil diamankan,” ujarnya
Meski demikian, status RDF masih sebagai warga binaan Lapas Kelas III Baa sehingga yang bersangkutan akan diserahkan kembali ke pihak lapas. Sementara dua laporan polisi yang telah diterima tetap akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Lapas Kelas III Baa apabila dilakukan pemeriksaan terhadap RDF,” tambah Kapolres
Dalam penangkapan tersebut, aparat turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam, uang tunai sebesar Rp2.200.000, tiga unit laptop, empat unit handphone, pakaian, sepatu, sandal, serta perhiasan emas berupa cincin dan kalung
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah sesuai SOP serta memperkuat koordinasi dengan Lapas Kelas III Baa. Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan memastikan keamanan rumah maupun kendaraan, terutama saat malam hari
“Kami juga berterima kasih kepada Lapas Kelas III Baa yang begitu proaktif langsung berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao sehingga upaya pencarian yang masif akhirnya membuahkan hasil sesuai harapan bersama,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kalapas Kelas III Baa, Hariyadi N Maikameng, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan dukungan Polres Rote Ndao dalam proses pencarian hingga penangkapan kembali warga binaan tersebut
“Kami mengapresiasi kerja keras Bapak Kapolres Rote Ndao dan jajaran yang begitu proaktif sehingga sejak awal pencarian warga binaan kami hingga ditemukan dapat berjalan dengan baik,” ungkap Kalapas (tim/nasa)











