Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Avatar photo

Thursday, 11 June 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Jonas Selly dan Yesi Dae Panie

Foto : Jonas Selly dan Yesi Dae Panie

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Penanganan kasus dugaan perusakan pintu gerbang Kantor DPRD Kabupaten Rote Ndao masih bergulir di Polres Rote Ndao

Namun di tengah proses penyelidikan tersebut, muncul perbedaan penekanan sikap dari dua pejabat daerah terkait laporan yang telah diajukan

Dimana, Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao, Drs. Jonas M. Selly, berharap laporan yang telah masuk ke Polres Rote Ndao dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku

Sementara itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Rote Ndao, Yesi Dae Panie, menegaskan bahwa laporan tersebut dibuat semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab atas aset daerah yang rusak dan bukan untuk mencelakakan atau menjerat pihak tertentu

Peristiwa perusakan pintu gerbang DPRD Rote Ndao terjadi saat aksi massa pada April 2026, Kasus tersebut kemudian dilaporkan secara resmi ke Polres Rote Ndao oleh Sekwan DPRD Rote Ndao

Sekda Jonas Selly mengatakan pihaknya berharap laporan tersebut ditindaklanjuti aparat penegak hukum

“Ya, toh, kan sudah dilaporkan, harapannya diproses,” kata Sekda Jonas Saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026)

Menurut Jonas, soal ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian

“Soal unsur pidananya seperti apa itu sudah urusan Polisi,” ujarnya

Ia juga meminta wartawan untuk mengonfirmasi langsung kepada Polres Rote Ndao terkait perkembangan penanganan perkara tersebut

“Cek di polisi itu, kasusnya sudah dilaporkan oleh sekwan,” tegas Jonas

Sekretaris DPRD Yesi Dae Panie mengakui tak ingin Jerat Pelaku Perusakan Pintu Gerbang

Di sisi lain, Sekwan DPRD Rote Ndao, Yesi Dae Panie, justru menekankan bahwa laporan polisi yang dibuatnya bukan bertujuan untuk menjerat pihak mana pun

Menurut Yesi, sebagai pengguna barang dan pengelola aset daerah, dirinya memiliki tanggung jawab untuk melaporkan kerusakan aset pemerintah yang terjadi saat aksi demonstrasi berlangsung

Baca Juga:  DPR - RI  Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 di pulau terselatan Indonesia

Kasus itu tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/70/IV/2026/SPKT/Polres Rote Ndao/Polda Nusa Tenggara Timur tertanggal 17 April 2026

Saat ditemui wartawan di Gedung DPRD Rote Ndao, Rabu (3/6/2026), Yesi mengaku hingga kini belum kembali dipanggil penyidik untuk memberikan keterangan lanjutan sejak laporan dibuat

“Bukan untuk mau ser (celakakan) orang juga. Intinya hanya untuk antisipasi mereka kembali demo yang berikut, ada bukti bahwa aset yang rusak itu ada LP,” ungkapnya

Hingga saat ini, penyelidikan kasus dugaan perusakan pintu gerbang DPRD Rote Ndao masih berlangsung di Polres Rote Ndao (tim/nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak
Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD
Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terkait

Friday, 12 June 2026 - 15:32

Polres Rote Ndao Tahan Tersangka Dugaan Persetubuhan Anak

Thursday, 11 June 2026 - 21:03

Dua Pejabat Berbeda Sikap di Balik Kasus Perusakan Gerbang DPRD, Sekwan Tak Ingin Jerat Pelaku

Saturday, 6 June 2026 - 16:47

Polres Rote Ndao Didesak Tuntaskan Kasus Pengrusakan Aset DPRD

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Berita Terbaru