SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO : Bupati Rote Ndao periode 2019-2024 Paulina Haning Bullu, SE pada tanggal 29 November 2023 mengeluarkan petunjuk teknis (Juknis) tentang penyusunan anggaran pendapatan belanja desa (APBDesa) tahun anggaran 2024
Petunjuk teknis (juknis) dari Bupati Paulina Haning Bullu yang diterima wartawan, Rabu (06/11/2024) dijelaskan lembaga kemasyarakatan yang terdiri dari Rukun warga (RW), Rukun Tetangga (RT), Linmas dan para Maneleo mendapat insentif dari dua pos Anggaran yakni dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Tahun anggaran 2024

Rincian insentif untuk lembaga kemasyarakatan yakni
1. untuk Rukun Warga (RW) insentifnya Rp. 300.000 per bulan, Rp 100.000 dari Anggaran Dana Desa dan Rp 200.000 dari Dana Desa
2. Untuk Rukun Tetangga (RT) Insentifnya Rp 250.000 per bulan, Rp 75.000 dari ADD dan Rp 175.000 dari DD
3. Untuk Linmas insentifnya, Rp100.000 per bulan, Rp50.000 dari ADD dan Rp 50.000 dari DD
4. Untuk Maneleo insentifnya, Rp 300.000 per bulan, Rp 100.000 dari ADD dan Rp200.000 dari DD
Ada beberapa RW/RT Kepada wartawan mengakui di tahun 2024 insentif dari RT/RT di kurangi,
“Ini tentunya, kami kecewa, kami mengeluh kenapa dibayar tidak sesuai petunjuk teknis dari Bupati, kenapa seperti ini,” ujar mereka, sambil meminta namanya tidak publis
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Rote Ndao Leri A. Z. Rotte, S.H ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, menolak memberikan penjelasan, dengan alasan meminta dihubungi langsung kepada PLT kepala Dinas (kadis) PMD yang berada di Dinas Komunikasi dan informatika
“ini saya tidak bisa bicara, langsung saja ke pak kadis di dinas informatika,” Ujarnya, (Nasa)






