ROTE NDAO, SINDONTT.COM – Kepolisian Resor (Polres) Rote Ndao mengamankan tiga orang nelayan asal Provinsi Sulawesi Tenggara yang diduga hendak membawa lima warga negara asing (WNA) asal China menuju Australia melalui jalur laut.
Ketiga nelayan tersebut masing-masing berinisial Sahudi, Riswan dan Rimin Sahril. Mereka diamankan anggota gabungan Polres Rote Ndao di perairan antara Pulau Ndana dan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.
Sementara itu, lima WNA asal China yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan diduga masih berada di dalam kapal fiber yang mengalami kerusakan mesin di sekitar perairan Pulau Ndana
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Rote Ndao, Ipda Nefry B. Tallo, berdasarkan laporan penanganan kasus yang diterima dari Satreskrim Polres Rote Ndao.
Berawal dari Informasi Kapal Mencurigakan
Kasus ini bermula pada Kamis (5/11/2026) sekitar pukul 09.00 WITA. Saat itu, Kanit KAM Satintelkam Polres Rote Ndao memperoleh informasi dari informan mengenai sebuah kapal asal Maginti yang telah melewati wilayah perairan Kabupaten Rote Ndao, tepatnya di kawasan Mulut Seribu, Kecamatan Rote Timur

Sekitar pukul 10.00 WITA, jaringan intelijen di Desa Papela, Kecamatan Rote Timur, kembali memberikan informasi mengenai adanya permintaan untuk menjemput tiga orang nelayan di perairan Pulau Ndana karena kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan.
Ketiga nelayan tersebut juga diduga sedang membawa lima orang WNA asal China
Informasi tersebut kemudian disebarkan kepada jaringan intelijen untuk memastikan keberadaan kapal dan orang-orang yang berada di dalamnya.
Sekitar pukul 12.00 WITA, seorang nelayan asal Desa Oeseli, Kecamatan Rote Barat Daya, memberikan informasi bahwa pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 22.00 WITA, dirinya melihat sebuah kapal mencurigakan terparkir di sekitar Pulau Ndana.
Informasi tersebut kemudian dilaporkan kepada Kasat Intelkam dan diteruskan kepada Kapolres Rote Ndao. Kapolres selanjutnya memerintahkan agar dilakukan pencarian untuk mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Ditemukan di Perairan Pulau Ndana
Pada pukul 16.00 WITA, anggota Polsek Rote Barat Daya melakukan pencarian menggunakan perahu di sekitar perairan Pulau Ndana.
Selanjutnya, sekitar pukul 18.00 WITA, Kanit KAM Satintelkam memperoleh informasi dari jaringan intelijen bahwa terdapat tiga orang laki-laki mencurigakan yang terlihat berada di sekitar perairan Pulau Ndana dan berenang ke arah Pulau Rote.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit KAM bersama anggota bergerak menggunakan perahu menuju perairan antara Pulau Ndana dan Pulau Landu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan tiga orang nelayan berada di atas perahu milik warga.
Sekitar pukul 20.00 WITA, ketiganya berhasil diamankan dan dibawa menggunakan perahu menuju Pelabuhan Oebou, Desa Oebou, Kecamatan Rote Barat Daya.
Selanjutnya, ketiga nelayan tersebut dibawa ke Mapolres Rote Ndao untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Berangkat dari Bau-Bau, Tujuan Akhir Australia
Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan awal terhadap ketiga nelayan, diketahui bahwa mereka berangkat pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 22.00 WITA menggunakan satu unit kapal fiber berwarna putih dengan lambung berwarna hijau.
Mereka diduga membawa lima WNA asal China dari perairan laut Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, dengan tujuan akhir Australia.
Rute pelayaran yang dilalui dimulai dari perairan Bau-Bau, kemudian melewati perairan Batu Atas, Sulawesi Tenggara, selanjutnya memasuki perairan Larantuka, Nusa Tenggara Timur, hingga menuju perairan Pulau Rote, tepatnya melewati kawasan Pulau Ndana.
Namun, dalam perjalanan tersebut, kapal yang digunakan mengalami kerusakan mesin.
Akibatnya, ketiga nelayan meninggalkan kapal tersebut di perairan Pulau Ndana, sementara lima WNA asal China diduga masih berada di dalam kapal.
Polisi Buru Lima WNA dan Amankan Barang Bukti
Hingga laporan ini disusun, anggota gabungan Polres Rote Ndao masih berupaya menuju lokasi keberadaan kapal untuk mencari dan mengamankan lima WNA asal China tersebut.
Selain melakukan pencarian terhadap lima WNA, polisi juga merencanakan pengamanan satu unit kapal fiber dengan bagian atas berwarna putih dan lambung berwarna hijau yang diduga digunakan dalam perjalanan tersebut.
Dalam penanganan awal, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.245.000, uang tunai sebesar Rp167.000 milik Sahudi, serta satu unit telepon genggam merek Itel A100C model A6611L berwarna silver.
Polisi juga telah mengamankan ketiga nelayan beserta barang bukti dan membawa mereka ke Mapolres Rote Ndao untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Rencana tindak lanjut meliputi pencarian dan pengamanan lima WNA asal China, pengamanan kapal fiber, penerbitan laporan polisi, administrasi penyelidikan serta klarifikasi awal terhadap ketiga nelayan.
Identitas kelima WNA asal China tersebut hingga kini belum diketahui
Polres Rote Ndao masih melakukan upaya pencarian dan pendalaman terhadap dugaan perjalanan laut yang melibatkan tiga nelayan asal Sulawesi Tenggara dan lima WNA tersebut (**)

















