Kapolsek RBL Tegaskan Pesta Pernikahan, Tuu Belis, Ulang Tahun, Wajib Kantongi Izin Keramaian dari Kepolisian

Avatar photo

Saturday, 29 July 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dalam rangka menindak Lanjuti Himbauan Kapolres Rote Ndao tentnag menekan tingkat kriminalitas, membatasi kegiatan masyarakat yang bersifat Huru-hara yang berlebihan, Kapolsek Rote Barat Laut Ipda Andri Lasiardi Pah, S.H menerbitkan surat penegasan yang disampaikan kepada lura/ para kepala desa se-kecamatan Rote Barat Laut, Loaholu dan Pimpinan umat beragama pada tanggal 22 Juli 2023

Tujuan dari Penegasan Kapolsek Rote Barat Laut adalah untuk mencegah terjadinya peningkatan tindak pidana perdangan orang (TPPO) dan dapat menindak tindak pidana apapun yang terjadi

Surat Kapolsek Rote Barat Laut yang diterima SINDONTT menyampaikan beberpa himbauan penting salah satunya adalah acara pernikahan, Tuu Belis, ulang tahun dan lainnya wajib mengajukan Izin Keramaian kepada Kepolisian, selanjutnya kepolisian setempat menerbitkan Izin Keramaian hingga pukul 24.00 wita (jam 12 malam)

Foto : Surat penegasan yang diterbitkan Kapolsek Rote Barat Laut

 

Penegasan Penting dari Kapolsek Rote Barat Laut yakni
1. Untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing

2. Apabila ada kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang seperti Hus Kuda, pertandingan Bola, pesta pernikahan, Tuu Belis, ulang tahun dan lainnya harus membuat permohonan izin keramaian ke kepolisian

3.kegiatan masyarakat seperti Pesta Pernikahan, Tuu Belis, ulang tahun dan lainnya acaranya di tutup pukul 24.00 wita atau jam 12 malam

4. Semua kegiatan masyarakat dihimbau untuk tidak menyiapkan dan mengkomsumsi minuman keras jenis sopi/moke

5. Disampaikan kepada masyarakat bahwa dilarang menyuling atau memproduksi minuman keras jenis sopi/moke, apabila ditemukan saat operasi maka diproses sesuai aturan yang berlaku

6.semua jenis permainan/pertandingan yang bersifat perjudian seperti Bola Guling, Biliard, kartu remi dan lainya dilarang keras dan apabila ditemukan saat operasi maka di proses sesuai aturan yang berlaku, (Nasa)

Baca Juga:  Kontraktor Harus Bertanggung Jawab Ruas Jalan Rusak Ngefak Oenitas Rp 13,5 Miliar, APH diminta Lidik Proyek Bermasalah

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru