Tim segera Turun Periksa Dokumen LPJ Anggaran Desa Suelain

Avatar photo

Wednesday, 3 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Menanggapi masalah dugaan Bendahara Desa Suelain Antonia Ndun yang kabur dengan membawa sejumlah Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) Desa Suelain tahun anggaran 2020, maka dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao akan berkoordinasi dengan Camat Lobalain untuk turunkan Tim teknik ke desa Suaelain

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rote Ndao Yames Therik, SH ketika dihubungi via Pesan WhatsApp, Rabu (03/03/2021)

Menurut Yames Therik, Pihaknya akan berkoordinasi dengan Camat Lobalain Untuk turunkan tim teknis ke desa Suaelain untuk memeriksa sejumlah Dokumen Laporan pertanggung jawabkan (LPJ) Tahun anggaran 2020

“Nanti kita koordinasikan dengann camat agar diturunkan tim ke desa, untuk mengecek sesuai dengan apa yang diberitakan dan melihat dokumen LPJ desa TA 2020”, ungkap Yames

Yames tegaskan, saat dilakukan pemeriksaan sejumlah dokumen Laporan pertanggung jawaban ditemukan adanya masalah dalam pengelolaan anggaran deaa Suelain, maka akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku

“Akan ditindaklanjuti sesuai aturan”, tegas Yames

Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga Bendahara Desa Suelain kecamatan Lobalain Antonia Ndun, Kabur Tanpa pesan apapun kepada Kepala Desa setempat, yang bersangkutan kabur dengan Diduga  membawa sejumlah uang atau anggaran Desa sehingga mengakibatkan Laporan Pertanggung Jawaban Anggaran Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD) di Desa Suelain, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao hingga saat ini belum beres.

Sesuai informasi yang berhasil dihimpun Media ini dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan, diduga Bendahara Desa Suelain sudah keluar dari Desanya  sejak beberapa bulan yang lalu dan hingga saat ini belum diketahui dimana keberadaannya

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suelain Jonirefa Nehemia Loloin ketika dihubungi dikediamannya, Selasa, (02/03/2021), pukul 11:06 wita, membenarkan kabur atau menghilangnya bendahara Desa,  tersebut, namun sebagai ketua BPD dirinya tidak tahu persis kaburnya bendahara tersebut diakibatkan karena apa, namun menurutnya yang bersangkutan kabur masih dengan statusnya sebagai bendahara aktif, sementara terkait dengan dugaan bendahara Desa kabur dengan membawa sejumlah Anggaran Dana Desa maunpun Dana Desa dirinya sebagai ketua BPD tidak tahu jumlahnya berapa,

Baca Juga:  Efendi Hello Serahkan Bukti Ke Polres Rote Ndao, Beli Kayu Galam Bukan Bakau

“Sampai sekarang LPJ Desa belum beres, Sebelum kita rapat itu saya sudah kasitau, secepatnya buat laporan dan segera koordinasi ke tingkat atas, ke Bupati melalui camat, sekalian minta petunjuk, karena yang kabur adalah seorang bendahara, tujuannya supaya ada petunjuk-petunjuk yang mungkin kita bisa minta ijin orangtuanya untuk kamarnya bisa disita, agar kita bisa selamatkan dukumen administrasi yang bisa kita amankan, berupa rekening atau ada bukti petunjuk apa yang ditinggalkan agar supaya bisa tahu bendahara ini jalan Tanpa pamrih dan membawa fisik keuangan yang jumlahnya berapa,” kata ketua BP Joni Loloin.

Ketua BPD Desa Suelain ini mengakui kalau menurut Kepala Desa Suelain Jonathan Dillak masih menanti pemeriksaan inspektorat,

menurut Jonirefa bendahara sudah tidak ada ditempat dan hal ini agak janggal, sehingga baginya, kepala Desa itu kuasa pengguna anggaran, maka seharusnya bendahara atau kaur keuangan secara rutin atau secara berkala harus melaporkan kondisi keuangan kepada kepala Desa melalui atasan langsung bendahara yaitu sekretaris Desa, akan tetapi seandainya tidak wajib melakukan hal itu, maka sebaiknya segera koordinasikan hal ini kepada Bupati melalui camat, agar bisa mendapat petunjuk untuk segera ditindak lanjuti.

Sementara ketika ditanyakan kenapa persoalan ini tidak dilaporkan saja ke pihak berwajib kalau memang diduga Bendahara melarikan diri dengan membawa sejumlah keuangan Desa, agar lebih cepat diketahui keberadaannya? namun ketua BPD mengatakan jikalau dirinya yang Kepala Desa maka langkah itu yang harus ditempuhnya.

“Kalau seperti yang adik pertanyakan ini maka kepala Desa kelihatannya biasa-biasa saja, kalau memang benar seperti yang diisukan 200 juta, berarti kepala Desa tidak bisa tidur, tapi menurut saya kok kepala Desa biasa-biasa saja,” imbuhnya.

Baca Juga:  Hanya Dua Desa Serahkan LPJ, Bupati Paul Henuk : Bila Perlu Pemeriksaan Khusus

Kepala Desa Suelain Jonathan Dillak sudah dihubungi via pesan WhatsApp terkait hal itu, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan tidak memberikan penjelasan apapun, (Tim)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru