Kedapatan Main Istri orang, Warga Desa Tualima dibunuh di kamar tidur

Avatar photo

Thursday, 10 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
TENSI LAU Alias EMAN, (31) warga Dusun Ndau, Desa Tualima, Kecamatan Rote barat laut tewas dibunuh di rumah milik Marthinus Nomleni (Pelaku) di Desa Desa Saindule kecamatan Rote Barat Laut pada hari kamis, 10 Juni 2021 sekitar 24.00 wita

TENSI LAU Alias Eman dibunuh oleh Pemilik rumah Lantaran didapati sedang memadu kasi  atau sedang tidur dengan YMH selaku istri sah dari Pelaku Martinus Nomleni di kamar tidur

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo ketika dihubungi SindoNTT mengatakan kasus itu terindikasi dilatar belakangi cinta segitiga, dan saat kejadian Marthinus mendapati korban (Eman) dengan istrinya lagi memadu kasih dikamar tidur istrinya, dengan uraian Kronologisnya berawal dari Hari Kamis 10 Juni 2021 sekitar Pukul 00.00 Wita, dimana saat itu pelaku (Marthinus Nomleni) sedang tidur di kamar depan kemudian terbangun karena mendengar suara seperti ada yang memukul-mukul tembok dan terdengar juga suara tempat tidur yang bergoyang yang berasal dari kamar tidur istrinya yang bernama MYH

Mendengar suara tersebut kemudian Marthinus menyalakan lampu ruang tengah dan kemudian langsung menuju ke kamar istrinya.

“Marthinus mendorong pintu kamar namun pintu terkunci, selanjutnya ia mendobrak pintu kamar dan mendapati korban TENSI LAU Alias EMAN sedang setubuhi isrtinya”, ujarnya

Lanjut Anam, Mendapati kejadian itu, kemudian Marthinus langsung memukul korban di bagian wajah sebanyak 1 kali menggunakan tangan kanannya, sehingga korban terjatuh dari tempat tidur, Kemudian Marthinus berdiri dan langsung membanting korban ke lantai sambil menekannya ke lantai.

“Marthinus  mengambil sebilah parang yang biasa disimpan di lantai samping kaki tempat tidur, Saat Marthinus mengambil parang tersebut sempat melukai lengan kirinya sendiri, kemudian Martinus dengan parang tersebut menikam korban (Eman) sebanyak 1 kali di bagian perut kanan dan 1 kali di paha bagian kanan”, ujarnya

Baca Juga:  Tak ditemukan Alasan Pemaaf, Konflik Berkepanjangan, Terdakwa Mus Frans di Tuntut Penjara 3 Tahun 6 Bulan

Anam menguraikan, Usai melakukan aksinya, Marthinus langsung mendatangi Mapolres Rote Ndao untuk melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan diri, setelah Mendapati laporan tersebut anggota Piket Polres Rote Ndao dan Polsek Rote Barat Laut  yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim AIPTU Stefanus Palaka ,SH, langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Ba’a untuk dilakukan Visum dan  Marthinus saat ini telah diamankan di Mapolres Rote Ndao untuk proses hukum sebagai pelaku pembunuhan

“Pasal yang disangkakan pasal 338 KUHP sub pasal 354 ayat (2) lebih sub pasal 351 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara”, tegas Anam (Nasa)

Berita Terkait

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati
Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut
“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan
Tag :

Berita Terkait

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Thursday, 14 May 2026 - 22:00

Kapolres Rote Ndao Ungkap Kronologi Penangkapan Buron Laka Lantas Maut

Tuesday, 12 May 2026 - 20:24

“Terima Kasih Polres Rote Ndao”, Dirjen Lapas NTT Puji Kerja Keras Tim Gabungan

Berita Terbaru