Kuasa hukum Koperasi Bintang Rjawali ajukan Somasi, Pemred PenaNTT tegaskan itu Cacat Hukum

Sunday, 1 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Yosef Robert Ndun, SH, MH selaku kuasa Hukum Koperasi Simpan Pinjam Rajawali sejati mengajukan Somasi kepada media online PenaNTT.com terkait beberapa pemberitaan yang diduga merugikan Welem Paulus selaku ketua Koperasi Simpan Pinjam Rajawali Sejati dengan judul “ditemukan Bukti baru, Bantuan kapal penangkap ikan di Rote Ndao telah di perjual belikan” yang di tayangkan pada tanggal 15 Juli 2021,

Hal itu di katakan kuasa Hukum Yosef Robert Ndun saat jumpa pers di Kediaman Welem Paulus selaku ketua Dewan pengurus Koperasi Simpan Pinjam “Bintang Rajawali” pada hari Minggu, 01 Agustus 2021,

Robert Ndun mengatakan pihaknya selaku penerima kuasa khusus dari Welem Paulus telah mengajukan surat somasi sekaligus sebagai hak jawab kepada pimpinan Redaksi Media online PenaNTT

“Saya sudah ajukan somasi sekaligus sebagai hak jawab, dan sudah di publis sehingga masalah hak jawab selesai”, ungkap Robert Ndun

Lanjut Robert Ndun dalam somasi itu pihaknya meminta pertanggung jawaban media online PenaNTT terkait judul berita “ditemukan Bukti Baru, Bantuan Kapal Penangkap Ikan di Rote Ndao diperjual belikan”, Menurut Robert berita dengan judul itu tidak menyebutkan siapa Nara sumber, darimana didapatnya bukti tersebut dan siapa pihak penjual dan pembeli

“Seolah-olah ini suatu bentuk opini sendiri wartawan, karena klien kami tidak pernah jual beli kapal penangkap ikan bantuan kementerian dan perikanan dan kelautan RI di Rote Ndao”, tegasnya

Terkait permintaan tersebut Robert Ndun didampingi Welem Paulus mengungkapkan media online PenaNTT akan menjawabnya melalui surat resmi kepada dirinya selaku penerima kuasa khusus dari Welem Paulus,

“Saya sudah ketemu pak Jeky Mansula sehingga ia menyampaikan akan menjawab somasi terkait itu melalui surat resmi”, ungkap Robert

Baca Juga:  Gubernur NTT: Produksi Garam Industri adalah Bentuk Kedaulatan Rakyat

Pemred PenaNTT.com Kepada SindoNTT mengatakan pihaknya sudah menerbitkan berita hak jawab dari Kuasa hukum Yosef Rober Ndao sehingga tidak ada lagi masalah,

Jeki Mansula menegaskan pihaknya tidak menanggapi merespon lagi somasi dari kuasa Yosef Robert Ndun tentang pemberitaan dengan Judul “ditemukan Bukti Baru, Bantuan Kapal penangkap ikan di Rote Ndao telah diperjual belikan”,

“Saya tidak menanggapi atau merespon itu Somasi karena sudah terpenuhi hak jawab, sudah diterbitkan beritanya, sesuai UU nomor 40 tahun 1999, saya disomasi jika tidak di penuhi hak jawab, terkait permintaan maaf saya menolak karena belum ada keputusan bahwa berita itu melanggar kode etik, sehingga somasi itu nilai cacat hukum”, tegas Jeky, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru