Polres Rote Ndao Resmi Periksa Terlapor Kasus Pidana “Pengancaman”

Tuesday, 7 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao terus mendalami kasus Pidana Pengancaman yang terjadi di Group WhatsApp mitra pers kodim 1627/RN yang di Laporkan Oleh Isak Metusalak Totu, S.Pd (korban) dengan terlapor berinisial “ES”

Penyidik berupaya mengungkapkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi fakta dan saksi telapor “ES”

Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Roteterkini pada hari  Senin (06/12/2021) mengatakan dalam penangan kasus tersebut pihak penyidik Polres Rote Ndao telah memeriksa 4(empat) orang saksi termasuk terlapor “ES”

“Untuk Kasus Pengancaman, untuk saat ini masih dalam status Penyilidikan, untuk saksi sudah 4 orang diperiksa termasuk saksi terlapor, belum ada penetapan tersangka,” Kata Anam

Lanjut, Anam bahwa pada hari Jumat, 03 Desember 20221 pihak penyidik telah memeriksa Saksi terlapor berinisial “ES”

Selanjutnya, pihak penyidik masih butuhkan keterangan ahli untuk menentukan kasus tersebut terpenuhi unsur, langkah selanjutnya akan dimintai keterangan ahli

“Masih dibutuhkan keterangan dari Saksi Ahli, direncanakan akan dilakukan pemeriksa kepada Saksi Ahli,” tegas Anam

Sebagaimana diketahui dalam kasus pengancaman tersebut pihak penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni Isak Metusalak Totu sebagai saksi korban, dan Saksi Fakta Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk, dan “ES” sebagai saksi terlapor, (Roteterkini.com)

Baca Juga:  Anggota DPR - RI Ansy Lema Banyak Membantu Petani Di Rote Ndao, Deni Moy Buktikan Kerja Nyata, 20 Ribu Suara di Pemilu 2024

Berita Terkait

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terkait

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Wednesday, 1 April 2026 - 19:31

Jaksa : Anggota DPRD Rote Ndao Diduga Jadi Pemicu Kerusuhan di PT. Bo’a Development

Berita Terbaru