Polres Rote Ndao Resmi Periksa Terlapor Kasus Pidana “Pengancaman”

Avatar photo

Tuesday, 7 December 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Penyidik Kepolisian Resor Rote Ndao terus mendalami kasus Pidana Pengancaman yang terjadi di Group WhatsApp mitra pers kodim 1627/RN yang di Laporkan Oleh Isak Metusalak Totu, S.Pd (korban) dengan terlapor berinisial “ES”

Penyidik berupaya mengungkapkan kasus itu dengan memeriksa sejumlah saksi fakta dan saksi telapor “ES”

Kasubag Humas Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP kepada Roteterkini pada hari  Senin (06/12/2021) mengatakan dalam penangan kasus tersebut pihak penyidik Polres Rote Ndao telah memeriksa 4(empat) orang saksi termasuk terlapor “ES”

“Untuk Kasus Pengancaman, untuk saat ini masih dalam status Penyilidikan, untuk saksi sudah 4 orang diperiksa termasuk saksi terlapor, belum ada penetapan tersangka,” Kata Anam

Lanjut, Anam bahwa pada hari Jumat, 03 Desember 20221 pihak penyidik telah memeriksa Saksi terlapor berinisial “ES”

Selanjutnya, pihak penyidik masih butuhkan keterangan ahli untuk menentukan kasus tersebut terpenuhi unsur, langkah selanjutnya akan dimintai keterangan ahli

“Masih dibutuhkan keterangan dari Saksi Ahli, direncanakan akan dilakukan pemeriksa kepada Saksi Ahli,” tegas Anam

Sebagaimana diketahui dalam kasus pengancaman tersebut pihak penyidik telah memeriksa 4 (empat) orang saksi yakni Isak Metusalak Totu sebagai saksi korban, dan Saksi Fakta Magdalena Thobias dan Bernadus Saduk, dan “ES” sebagai saksi terlapor, (Roteterkini.com)

Baca Juga: Kontraktor Tidak Peduli Kualitas Pekerjaan, Jalan Pokobatun–Batulilok Belum Tuntas, Hingga 2026
Baca Juga: Sebanyak 6 Pengacara Dampingi Calon DPD RI El Asamau Gugat Hasil Pemilu 2024 Ke MK
Baca Juga: Polres Rote Ndao Kantongi Data Seluruh Ormas, GEMAP Tidak Terdaftar

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru