Diduga Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao Terima Suap Rp 100 Juta Dari Kontraktor

Tuesday, 19 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Diduga Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menerima Uang Suap sebesar Rp. 100 Juta dari oknum kontraktor SH alias Sony.

Terbongkarnya dugaan suap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao, AF oleh seorang kontraktor di Kabupaten Rote Ndao (SH) alias Sony  dari rekaman pengakuan soal Kasi Intel AF menerima suap dari SH yang berhasil diperoleh Media ini dari sumber terpercaya.

Dalam rekaman tersebut,  Kontraktor SH menjelaskan kronologi terjadinya kasus dugaan Suap ini berawal dari dirinya di panggil oleh AF sebagai Kasi Intel Kejaksaan Negeri Rote Ndao dengan alasan untuk diperiksa terkait dengan pekerjaan Proyek.

SH kemudian memenuhi panggilan pertama dengan menemui AF diruang kerjanya, saat itu AF meminta Suap sebesar Rp. 400 Juta lalu SH tawar Rp 50 Juta namun AF menolak.

“ Beta (saya) tawar 50 juta.  Beta bilang nanti kalau ini tahun beta dapat berkat dulu baru beta tambah sedikit.  Dia (Kasi Intel) bilang kamu pasti dapat, tidak mungkin kamu tidak dapat. itu  tidak mungkin “ Ujar SH mengulang percakapan dengan AF sesuai rekaman.

Menurut SH, setelah pertemuan itu dirinya titip uang sebesar Rp 25 Juta melalui sopir Kajari untuk diserahkan kepada AF namun saat itu AF tetap menolak.

Selanjutnya AF. Kata SH, janji lagi waktu menemuinya dan tidak boleh lagi  Via sopir. “ Beta kasih pertama Rp.25 juta suruh adik yang antar tapi dia sonde mau. Abis itu dia mulai minta lagi awalnya Rp. 400 juta tapi beta bisanya Rp.100 Juta. Dia minta  itu sonde boleh liwat adik lagi”.

Jelas SH dalam rekaman tersebut, AF meminta suap sebesar Rp. 400 Juta tetapi yang saya bawah itu sebesar Rp. 100 Juta dan saat diserahkan AF mengatakan kepada SH semoga diterima oleh atasan.

Baca Juga:  Rehabilitasi dan Renovasi 18 Sekolah Dasar di Rote Ndao mencapai 15 persen

“ Dia mintanya  400 juta  tapi beta kasih 100 juta saja. Awalnya beta kasih 100 dia bilang semoga bawah ke atas dia terima “ Ucap SH mengulangi ucapan AF

Selanjutnya. Dalam rekaman tersebut SH juga menjelaskan, cara membawah uang suap kepada AF. Kata SH sesuai petunjuk AF.  Yakni saat menemui AF diruangannya Ia disuguhkan dengan Biscuit dan air, saat makan Ia diajarkan oleh AF kalau saat datang membawa uang menggunakan wadah kemasan belek Biscuit Gong guan dan membawa buah, kebetulan saat itu bertepatan dengan bulan Puasa sehingga terkesan antar buah dan biscuit untuk buka puasa.

“ Dia (AF) bilang kamu bawah datang cari wadahnya begini taruh di dalam dengan bawah buah.  Jadi beta beli bawah kelapa muda dua buah. saat Beta bawah ke dalam dia pung teman dong Tanya bawah apa om, beta bilang bawah kelapa muda. Beta taruh belek diluar berisi uang seratus juta.  Uang Rp 50 000 semua. Beta  bawah  dengan plastik transparan  seolah-olah  bawah biscuit dan kelapa muda, kan mau buka puasa”   Ungkap SH.

Selain itu, menurut SH saat masih dirumahnya waktu mengisi uang kedalam kemasan biscuit anaknya mengambil Video hingga berangkat mengantar uang tersebut kepada AF di Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao terekam Videonya.

“ Beta dari rumah waktu isi uang dan bawah uang itu beta pung anak Video.  Beta dari rumah sampai di kantor Dewan dan sampai di Kejaksaan dong video dari kantor dewan. Polisi su tepa (sudah tunggu) memang di kantor dewan. Robi yang ikut beta dari belakang, itu tas, itu belek dong difoto dan beta juga  foto itu buku tamu,  buat apa lu (kamu) panggil beta ke situ, b takut nanti dong robek buang to ” Tutur SH.

Kemudian kata SH, saat menyerahkan uang AF sempat bertanya padanya siapa saja yang mengetahui rencana dan tindakan suap tersebut. Ia mengatakan, yang mengetahui hal tersebut adalah adik dan istrinya.

Baca Juga:  Alami musibah Laka Lantas, ASN Kantor Camat RBL hembuskan nafas terakhir di RSUD Baa

AF kemudian  lalu dengan nada terkesan menjamin kalau hal suap ini terbongkar maka dirinya akan mengembalikan tiga kali lipat.

“ Dia Tanya beta siapa yang tahu lu (kamu) mau ini, beta bilang adik dengan istri. Adik tahunya seperti apa ? Tanya AF. Cuma tahu beta kordinasi dengan pak tapi tidak tahu jumlah uang.  Kalau isrti ? tahu pak masa uang begitu banyak ? Cuma isrti saya di sawah saja tidak bisa cerita dengan siapa siapa. Dia bilang kalau sampai ada orang yang tahu saya kembalikan tiga kali lipat.” Tuturan percakapan AF dan SH sesuai rekaman.

SH alias Sony terkait rekaman dugaan suap ini, Crew Media telah berusaha untuk mengkonfirmasinya sejak 5 Juli 2022 dengan mendatangi kediamannya beberapa kali namun tidak berhasil di konfirmasi karena tidak berada ditempat.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Rote Ndao AF yang dikonfirmasi Crew Media di Kejaksanaan Negeri Rote Ndao hari ini Senin (18/7/2022) Pukul 12:44 Wita. Ia mengatakan, Terkait tupoksi sebagai Kasi intel insya Allah selama di Rote Ndao Ia jaga betul  tetapi masalah diluar seperti apa silahkan kalau ada yang mengaku dirinya terkait  Suap Ia siap dan pasti bertanggung jawab atas perbuatannya

AF mengakui pertemuannya dengan sejumlah pihak dari pemerintah daerah dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) kegiatan Tahun 2021 dengan tujuan  preventif dan konsultasi sesuai tupoksi tetapi dalam Monev tidak ada pihak Kontraktor.

Kata AF. Khususnya Terhadap proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan pada tahun anggaran berjalan, pihaknya  tidak dibolehkan untuk  memanggil secara resmi kontraktor, harus menunggu hingga habis pemeliharaan sesuai SOP Kejaksaan.

“Khususnya Terhadap proses pelaksanaan pekerjaan dilapangan di tahun anggaran yang berjalan di kami itu tidak boleh dipanggil kontraktor secara resmi. Proses sementara berjalan nggak boleh dipanggil lho ditungguh hingga habis masa pemeliharaan karena di SOP kami seperti itu” Ujar Kasi Intel.

Baca Juga:  Pekerja dan Karyawan Proyek Tambak Garam mengeluh, PT. Nindya Karya Belum Bayar THR

Untuk Monev tidak ada pemanggilan terhadap kontraktor tapi langsung turun lapangan. Kalau ada pengakuan kontraktor yang dipanggil Kejaksaan, Ya Silahkan kalau orangnya ngomong seperti itu. Tambahnya.

Menjawab pertanyaan Crew Media. Saoal pengakuan AF terkait Monev pihaknya hanya dengan pemerintah. Itu terkait komunikasi dan dalam rangka perbaikan tetapi mengapa kontraktor SH alias Sony dipanggil ? Ia mengatakan, Bukan SH saja yang dipanggil tetapi banyak untuk tujuan mengecek. “ Bukan pak Sony saja banyak dong, Boleh dong saya ngecek kan preventif ” Katanya

Selanjutnya AF mengakui adanya pertemuan  anatara dirinya dengan kontraktor SH alias Sony

Di ruang kerjanya Bapak  Pernahkah  ada pertemuan dengan SH,  Itu dalam rangkah apa.?  Sony. ya pernah. Ya terkait komunikasi  untuk perbaikan pak. Jawab AF

Kemudian soal Pernahkah menerima uang dari SH.? AF membantah. Katanya Tidak pernah “ Nggak pernah. Benar !?” Ucapnya.

Sementara kembali ditanyakan Soal permintaannya kepada SH alias Sony uang sebanyak Rp 400 juta dan menurut SH dia bertemu AF kemudian menyerahkan uang hanya sebesar Rp.100 juta. AF kembali membantah dan meminta SH melaporkannya ke Atasan jika itu benar.

“ O silahkan om. Kalau benar benar  seperti itu. adukan saja saya ke  Kajati dan Jaksa pengawas untuk diperiksa. itu saran saya laporin saya. Saya siap kalau menurut pimpinan dan penilaian pemeriksaan  saya salah saya jentelmen pak. Saya dipecatpun saya siap om kalau saya menerima ya kalau saya menerima.”

Intinya saya bertanggungjawab kalau memang om Sony keberatan silahkan laporin saja ke Kajati dan Kajagung. jika saya salah menjalankan tupoksi, saya siap menjalankan apapun putusannya.  Saya pertaruhkan jabatan saya. saya siap.  Kalau pak Sony bilang gitu silahkan laporin saya.  Ujarnya.(Tim/Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru