Polres Rote Ndao : 13 WNA Asal Irak tanpa Dokumen Akan di Serahkan Kepada Pihak Imigrasi

Thursday, 15 December 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Polres Rote Ndao yang berhasil mengamankan 13 orang Warga Negara Asing asal Irak Tanpa Dokumen keimigrasian berupa paspor dan Visa pada Rabu, 14 Desember 2022 di Perairan Laut Pantai Rote Selatan Kecamatan Rote Selatan, Kabupaten Rote Ndao,

“Dari pemeriksaan awal ke-13 orang imigran yang diamankan tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian berupa Paspor maupun Visa, untuk masih sementara koordinasi dengan pihak imigrasi, dan akan diserahkan ke imigrasi untuk proses selanjutnya,” Kata Kasi Humad Polres Rote Ndao AIPTU Anam Nurcahyo, S.IP Kepada Sindo-NTT.id, Jumat (15/12/2022)

Dikatakan Kasi Humas AIPTU Anam selain mengamankan ke – 13 orang warga Negara asing asal Irak, pihak Polres Rote Ndao juga turut mengamankan tiga orang warga Negara Indonesia asal Desa Papela Kecamatan Rote Timur Kabupaten Rote Ndao

“Kanit Intelkam Polsek Rote Timur mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa terdapat 1 (Buah) Kapal Kayu yang membawa Warga Negara Asing (WNA) asal Irak berangkat dari Australia menuju Indonesia dan akan melintasi Perairan Laut Pantai Rote Selatan, mendapat informasi tersebut Kanit Intelkam Polsek Rote Timur langsung berkoordinasi dengan Polres Rote Ndao, Setelah ditindaklanjuti akan informasi tersebut, selanjutnya sekitar pukul 14.00 Wita, Tim Polres Rote Ndao Tiba di Pantai Masi Dae titik Nol Alamat Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan Kabupaten Rote Ndao, dimana saat itu langsung mendapati satu unit kapal berwarna putih dengan lis kuning bernama “RUSHANI” serta di dalamnya terdapat 3 orang ABK dan 13 Orang Imigran, Setelah dilakukan pemeriksaan awal terhadap ABK dan para imigran, selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres untuk diamankan,” tegas Anam

Dijelaskan Anam Nurcahyo kapal yang digunakan oleh para Imigran tersebut saat ini masih berada di pantai Masi Dae titik Nol, Desa Dodaek, Kecamatan Rote Selatan dengan Kondisi kapal setangah badan kapal karam, direncanakan pada Pukul 04.00 wita, kapal akan di tarik keluar saat air pasang

Baca Juga:  Temuan, Kekurangan Volume dan Kelebihan Pembayaran lima Paket Proyek Gedung Sekolah 2024 di Rote Ndao

Adapun nama-nama para Imigran asal Irak, sebagai berikut :
1. M.H (Laki-laki)
2. I.H (Perempuan)
3. B.K (Laki-laki)
4. M.K (laki-laki)
5. A.H (Laki-Laki)
6. RA (Perempuan)
7. A.A (Perempuan)
8. D.K, (Laki-laki)
9. R.T(Perempuan)
10. L.D(Perempuan)
11. A.O (Laki-laki)
12. Z H, (Laki-laki)
13. B.M(Laki-laki)

Dan ketiga ABK Kapal asal Indonesia dengan identitas sebagai berikut

1. I.P(Nahkoda)
Alamat : Desa Papela
2. A.D (ABK)
Alamat : Desa Papela

3. RG (ABK)
Alamat : Desa Papela
(Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru