Solfret Mengaku Regis dua KWH meter di Tahun 2022 di batalkan, Desak Kasi Pem Desa Mundek Klarifikasi Berita

Avatar photo

Tuesday, 6 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO              Setelah diberitakan baru Solfret Luik menghubungi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) Desa Mundek Yedi Adu melalui telepon Genggam mengakui kalau Proses Pengajuan Pemasangan KWH Meter Atas nama Gerson Indu dan Soleman Adu di Desa Mundek yang uang diterima dari tahun 2021 di batalkan kembali oleh Pihak PLN

“Tadi Malam Solfret Luik telepon bahwa registrasi kedua meteran dibatalkan kemabli oleh PLN,” Kata Yedi Adu ketika mendatangi Kediaman Wartawan SINDONTT, Selasa (06/06/2023)

Dikatakan Yedi Adu bahwa via ponsel genggamnya, Sofret Luik menyampaikan pada bulan januari 2022 baru dilakukan regis pengajuan pemasangan KWH meter atas nama Gerson Indu dan Soleman Adu

“Berita tayang tadi malam baru itu Solfret Luik telepon saya bahwa sudah diregis pada januari 2022, kemudian november 2022 PLN batal kembali itu regis, bilang uangnya sudah di kirim jadi ada di PLN, masa dia suru saya pergi ame itu uang di PLN, setidaknya dia datang sini bawa lembali itu uang kalau batal, habis telepon baru Dia (Solfret) kirim lewat pesan WA Bukti Pembatalan Registrasi,” Ujar Yedi Adu

Selajutnya dijelaskan Yedi Adu dalam pembicaraan dirinya dengan Sofret Luik via Ponsel Genggam Sofret Luik mendesak dirinya menyampaikan klarifikasi atas berita yang ditayangkan sebelumnya,

“Tadi malam Solfret desak saya klarifikasi berita, dia SMS dan WA saya minta saya bekin video Klarifikasi, jadi saya sampaikan kepada itu sofret bahawa apa yang saya omong kepada wartawan itu memang seperti itu, itu dua orang warga tanya saya kapan itu meteran dipasang,” Tegas Yedi

Foto : Bukti Pembatalan Regis dari Solfret Luik yang di kirim kepada Yedi Adu pada Senin, 05 -06-2023 malam setelah adanya berita

Seperti diberitakan sebelumnya dengan judul : KWH Meter Tak Kunjung Diterima, Solfret dan Noldi Tipu Warga Mundek Jutaan Rupiah

Kini 2(dua) orang Warga Desa Mundek Kecamatan Loaholu, Gerson Indu dan Soleman Adu harus menjadi Korban dugaan Penipuan sebesar Rp. 2.000.000 (Dua Juta Rupiah) atas pengajuan pemasangan KWH Meter dari Tahun 2021

Mereka di tipu oleh dua orang yang mengaku bekerja di Kantor Pelayanan Listrik Negara (PLN) Rote Ndao yakni Solfret Luik dan Noldi Ngebu,

awalnya Solfret Luik dan Noldi Ngebu didampingi Kepala Seksi Pemerintahan (Kasie Pem) Desa Mundek Yedi Adu mendatangi Rumah kedua warga Mundek itu (Gerson Indu dan Solemana Adu), menyampaikan bahwa mereka bisa membantu warga yang ingin mengajukan pemasanagan KWH Meter

“Awalnya Solfret Luik Noldi Ngebu datang lewat Pemerintah Desa ingin membantu warga yang mau ajukan pemasangan meteran dan Saya dampingi mereka berdua ke rumah Bapak Gerson Indu dan Soleman Adu,” Kata Kepala Seksi Pemerintah Desa Mundek Yedi Adu Kepada SINDONTT, Senin (04/06/2023)

Dikatakan Kasie Pem Yedi Adu setelah mendengar Penjelasan dari Solfret Luik dan Noldi Nggebu tersebut, Warganya atas nama Gerson Indu dan Soleman Adu menyampaikan bahwa mereka tertarik mengajukan Pemasangan KWH Meter, Karena Kebetulan mereka belum ada meteran

“Kebetulan Bapak Gerson Indu dan Soleman Adu belum ada meteran jadi setelah dijelaskan oleh Solfret Luik dan Noldi Ngebu mereka setuju, dengan harga satu meteran Rp 1.500.00, sehingga Solfret dan Noldi melakukan Instalasi, kemudian Bapak Gerson Indu dan Soleman Adu masing-masing Serahkan Uang Rp 1 juta Kepada Solfret Luik dengan perjanjian meteran di Pasang baru di lunasi sisanya, jadi total uang yang sudah di ambil itu Rp 2.000.000,” Ujar Yedi

Yedi Adu mengakui kalau kedua warga tersebut menunggu dalam waktu yang terlalu lama KWH meter itu tidak kunjung diterima, kemudian dirinya menghubungi Solfet Luik untuk mengecek kepastian kapan dipasangnya KWH meter tersebut, dan di dapat informasi balik kalau KWH meter tersebut sudah di regis

“ditunggu meteran itu tidak dipasang maka saya telepon ke Sofret Luik dan ia mengaku meteran atas nama Gerson Indu dan Soleman Adu sudah di regis jadi tinggal menunggu waktu untuk di pasang, kemudiam saya tidak puas dengan informasi itu maka saya mendatangi langsung Kantor PLN Rayon Rote Ndao di Menggelama dan di dapat informasi jelas bahwa belum ada pengajuan meteran atas nama Gerson Indu dan Soleman Adu, jadi ini pasti kena tipu,” Tegas Yedi Adu

Dijelaskan Yedi Adu bahwa pada Tahun 2023 Kedua warga tersebut mendapat bantuan KWH Meter Gratis dari Bupati Rote Ndao,

“Bapak Gerson Indu dan Soleman Adu sudah dapat Bantuan Meteran Gratis dari Bupati Rote Ndao, sudah dipasang dan sudah menyala, karena itu diharapkan kepada Solfret Luik dan Noldi Ngebu untuk kembalikan uang yang di terima sebesar Rp 2.000.000 itu,” Tandasnya

Hingga saat ini Solfret Luik dan Noldi Nggebu belum berhasil dihubungi, (Nasa)

Baca Juga: Kasus penembakan kades Lidor bertemu ulang tahun di tangan penyidik polres Rote Ndao.
Baca Juga: Diakui Tanpa Sita Barang Bukti, Klaim KPH Go-yah Dihadapan Bukti Sah Rekanan PT Bo'a Development
Baca Juga: Polres Rote Ndao Tahan 2 Tersangka Kasus Percabulan Anak

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru