Lidik Pengelolaan Dana Covid -19, Jaksa Periksa Dua Anggota DPRD Rote Ndao Sebagai Saksi

Avatar photo

Thursday, 8 June 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Covid Milyaran Rupiah Di Pemda Rote Ndao, dilidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Pemeriksaan terhadap saksi dan diduga orang yang yang terlibat dalam korupsi dana Covid Tahun 2020 hingga 2021 terus bergulir di kejaksaan Negeri Rote Ndao, sesuai info yang diperoleh penarote dari berbagai sumber.

Rangkain Pemeriksaan yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir oleh kejaksaan Negeri Rote Ndao terhadap pejabat maupun staf pemda yang di duga mengetahui dugaan Korupsi Dana Covid dua Tahun berturut turut dari 2020 dan 2021, untuk mengetahui dimana letak penyimpangan dana Tersebut.

Informasi yang sempat di peroleh Penarote ini ada dua anggota DPRD hari ini Rabu 07/06/2023 yaitu wakil Ketua I DPRD Ardianus Lau, dan Ketua Komisi A Vecky Boelan ikut diperiksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao.

Satu dari dua Anggota DPRD yang
diperiksa sebagai saksi pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao Vecky M Boelan Yang juga Ketua Komisi A mengakui bahwa benar diperiksa terkait penganggaran Dana Covid Tahun 2020 dan 2021,

“saat itu termasuk bencana jadi terkait dana covid kami hanya ada pemberitahuan pengaggaran bukan untuk bahas anggaran di dewan jadi semua ada di Pemda Rote Ndao,” Ucap Veky Boelan Kepada Penarote

Informasi yang diperoleh Penarote ini dari berbagai sumber dugaan Korupsi dana covid milyaran Rupiah di Rote Ndao meliputi, dana makan minum yang di duga di kelolah oleh warung milik oknum ASN Eselon II, dan pengadaan peti orang mati, honorarium dan masih banyak lagi dugaan dana covid yang di salah gunakan.

Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Budi Narsanto,SH, Ketika di konfirmasi lewat nomor telepon +62 812-8986-xxxx, tidak merespon panggilan ini.(Penarote)

Baca Juga: Penetapan Mus Frans Sebagai Tersangka Sah, Terancam 6 Tahun Penjara
Baca Juga: Kabag Umum : Bulan Depan Hentikan Pembayaran PJU ke PLN Rote Ndao, ini Bervariasi, dari Rp. 70 Juta
Baca Juga: Kasat Lantas Sambangi Korban Tabrak Lari di Mundek, Proses Hukum Terus Berlanjut

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru