SINDONTT.CO – ROTE NDAO
Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Covid Milyaran Rupiah Di Pemda Rote Ndao, dilidik Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Pemeriksaan terhadap saksi dan diduga orang yang yang terlibat dalam korupsi dana Covid Tahun 2020 hingga 2021 terus bergulir di kejaksaan Negeri Rote Ndao, sesuai info yang diperoleh penarote dari berbagai sumber.
Rangkain Pemeriksaan yang sudah berlangsung beberapa bulan terakhir oleh kejaksaan Negeri Rote Ndao terhadap pejabat maupun staf pemda yang di duga mengetahui dugaan Korupsi Dana Covid dua Tahun berturut turut dari 2020 dan 2021, untuk mengetahui dimana letak penyimpangan dana Tersebut.
Informasi yang sempat di peroleh Penarote ini ada dua anggota DPRD hari ini Rabu 07/06/2023 yaitu wakil Ketua I DPRD Ardianus Lau, dan Ketua Komisi A Vecky Boelan ikut diperiksa Kejaksaan Negeri Rote Ndao.
Satu dari dua Anggota DPRD yang
diperiksa sebagai saksi pada Kejaksaan Negeri Rote Ndao Vecky M Boelan Yang juga Ketua Komisi A mengakui bahwa benar diperiksa terkait penganggaran Dana Covid Tahun 2020 dan 2021,
“saat itu termasuk bencana jadi terkait dana covid kami hanya ada pemberitahuan pengaggaran bukan untuk bahas anggaran di dewan jadi semua ada di Pemda Rote Ndao,” Ucap Veky Boelan Kepada Penarote
Informasi yang diperoleh Penarote ini dari berbagai sumber dugaan Korupsi dana covid milyaran Rupiah di Rote Ndao meliputi, dana makan minum yang di duga di kelolah oleh warung milik oknum ASN Eselon II, dan pengadaan peti orang mati, honorarium dan masih banyak lagi dugaan dana covid yang di salah gunakan.
Kepala Kejaksaan Negeri Rote Ndao, Budi Narsanto,SH, Ketika di konfirmasi lewat nomor telepon +62 812-8986-xxxx, tidak merespon panggilan ini.(Penarote)






