6 Anggota Polres Sumba Barat Harus Berurusan Dengan Polda NTT

Saturday, 7 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – NTT
Diduga 6 Anggota Polres Sumba Barat harus berurusan dengan Polda NTT setelah di laporkan oleh Petugas Eksekusi Objek Jaminan Fidusia(PEOJF), belum lama ini ke Kepala Kepolisian Polda NTT melalui Bid Propam.

Hal ini disampaikan oleh, Domitianus Jacob Muskananfola alias Yep saat dikonfirmasi di Polda NTT, Sabtu (07/09/2024)

Menurut Domitianus, melalui PT. Global Litigation Nysanantara pihaknya bersama tim sudah mendatangi secara langsung dan bertemu dengan ke-6 Anggota di Polres Sumba Barat namun saja Ke-6 Anggota Polres tersebut masih saja tidak kooperatif sementara mereka selaku Anggota Polri secara jelas sudah paham dan mengetahui aturan dan larangannya

“Dong polisi jadi tahu itu salah dan aturan mereka tahu, apalagi fatalnya ke-6 Anggota Polres ini bukan Debitur langsung tapi kuasai unit tersebut dalam daftar tunggakan parah sudah di atas 1 tahun, mereka bukan debitur tapi dibawah tangan berani sekali “. Ucap Domitianus bernada geram

Dikatakan Jacob. Berujung tidak mendapat hasil yang maksimal, Selaku Penerima Kuasa Langsung dari PT. Global Litigation Nysanantara langsung melaporkan hal tidak terpuji Ke-6 Anggota Polres Sumba Barat tersebut ke Polda NTT dan mendapat informasi balik terkait hal laporan tersebut Polda NTT sudah berkonfirmasi dan beri Atensi keras ke Polres Sumba Barat untuk memerintahkan kepada Ke-6 Anggota tersebut untuk segera menyerahkan kembali ke-6 Unit Mobil tersebut ke pihak Leasing, namun saja hingga dengan hari ini Ke-6 Anggota Polres Sumba Barat berkeras kepala dan bangkam terhadap perintah pihak Polda NTT. Pungkas Muskananfola

Secara terpisah, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan(Kasi Propam)Polres Sumba Barat, IPDA. I. Gusti Ngurah Agung Eka Saputra, Sabtu(7/10/2024), Sekitar Pukul 10:51 Wita, melalui Pesan WhatsApp di Nomor: 081 238 999 XXX, Menulis, Ijin Bapak terkait dengan penanganannya dari Polda NTT” ijin yang menangani dari Polda langsung”. Jawab Kasi Propam Polres Sumba Barat

Baca Juga:  Ambulance Bantuan Khusus Puskesmas Oelaba Di Pakai Oleh ASN Dinkes Rote Ndao

Untuk diketahui Ke-6 Anggota Polres Sumba Barat Berinisial, 1.
IPDA. UMN, menguasai mobil Avanza Putih
2. IPDA. RSL, menguasai mobil Avanza Hitam
3. AIPDA. MD, menguasai mobil Sirion
4. AIPDA. YLBS, menguasai mobil Xenia Putih
5. NB, menguasai mobil Pik Up Carry Hitam
6. JB, menguasai mobil Pik Up Suzuki Putih.

Diantara ke-6 Anggota Polres Sumba Barat tersebut ada 2 Orang Perwira yakni, IPDA. UMN dan IPDA. RSL.

Hingga berita ini dipublikasikan, Kapolda NTT dan Kabid Propam Polda NTT serta Kapolres Sumba Barat belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari Media.(Tim)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Wednesday, 15 April 2026 - 11:37

Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terbaru

Daerah

KADIN Rote Ndao Dikukuhkan, Siap Perkuat Ekonomi Lokal

Saturday, 25 Apr 2026 - 09:35