SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Polemik dari Jawaban Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Rote Ndao Yosep Pandie yang menyatakan Ijasah wakil Bupati Rote Ndao terpilih Apremoi Dudelusy Dethan tidak sah di sidang gugatan Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang sepertinya berbuntut Panjang,
Jawaban kepala Dinas (kadis) Yosep Pandie sebagai tergugat telah memantik Sekretaris Daerah (sekda) Rote Ndao Drs. Jonas M. Selly angkat bicara, bahkan Jonas Selly secara tegas menyatakan Ijasah wakil Bupati terpilih Apremoi Dudelusy Dethan yang ditanda tangani olehnya pada tahun 2014 sebagai kepala dinas itu asli dan sah

Polemik dari Kepala Dinas dan Sekda Jonas Selly ini memantik Penjabat (Pj) Bupati Rote Ndao Oder Maks Sombu, S.H,.MA,.MH untuk buka suara
Pj Bupati Oder Maks Sombu saat ditemui wartawan di ruang Kerjanya, Senin (30/12/2024) menjelaskan kalau atasan kepala Dinas Yosep Pandie itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Rote Ndao Jonas M. Selly, Kepala Dinas Yosep Pandie tidak pernah lapor kepada Pimpinan kalau ada gugatan terhadapnya sebagai tergugat di Pengadilan Tata Usaha Negera (PTUN) Kupang
“Saya kira atasannya kadis itu sekda, sampai saat ini, dia tidak pernah melaporkan kepada pimpinan bahwa ada gugatan terhadap dia, saya sudah tanya sekda, dan pak Kabag hukum, tidak pernah ada, apa lagi saya sebagai Pj bupati,” Ujar Oder Sombu

Dikatakan Penjabat Bupati Oder Maks Sombu, seharusnya Kepala Dinas Yosep Pandie melaporkan kepada dirinya, kalau ada gugatan di pengadilan Tata Usaha Negera Kupang, menurut Oder Sombu, kepala dinas Yosep Pandie bertindak seperti kayak tidak ada pimpinan
“Jadi jawaban dia itu tidak tau mewakili siapa, pemerintah ada, pimpinan ada, dia mesti melaporkan, tapi dia buat kayak tidak ada pimpinan,” Ungkap Oder Sombu
Dengan Demikian, Penjabat Bupati Oder Sombu mengakui kalau dirinya sudah berupaya untuk menjemput kepala Dinas Yosep Pandie, namun dalam kondisi sakit, dan saat ini sedang berobat di luar daerah
“Maka saya panggil dia, suruh Jemput dia, tapi dia sakit jadi sekarang lagi ke Kupang,” Tandas Oder Sombu
Selanjutnya penjabat Bupati Oder Sombu akan melakukan konfirmasi, kenapa bisa ada bawahan yang bertindak seperti ini?
“Tapi yang jelas bahwa kita kembali konfirmasi, kenapa ada bawahan begitu? seperti saya sebagai kepala daerah, atasan saya gubernur, kalau dia tidak laporkan saya, ya dia sendiri, jadi Taulah, nanti kedepan kita sesuai dengan aturan saja,” Jelas Oder Sombu
Kemudian, terkait perihal ini, Oder Sombu menerangkan dirinya sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Sekda Jonas Selly,
“waktu saya panggil sekda bilang dia tidak pernah lapor sekda, saya sudah panggil tapi ini kadis sakit jadi kita serahkan kepada Inspektorat, sesuai aturannya memang demikian,” Tegas Oder Sombu (Nasa)











