Hanya Dua Desa Serahkan LPJ, Bupati Paul Henuk : Bila Perlu Pemeriksaan Khusus

Avatar photo

Monday, 10 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.COM – ROTE NDAO
Bupati Rote Ndao Paulus Henuk menyampaikan Kalau untuk Penggunaan Dana Desa tahun 2024, baru dua desa yang ajukan laporan pertanggungjawaban (LPJ)

“Saya dapat laporan bahwa dana desa itu untuk tahun 2024, yang lapor dana desa, LPJ, apa? LPJ ya? LPJ-nya baru dua desa,” kata Bupati di Apel Pagi di halaman Kantor Bupati, Senin (10/03/2025)

Dengan Demikian, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, bakal melakukan investigasi khusus terkait penggunaan dana desa tahun 2024

Pau Henuk menyatakan akan berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

“Bila perlu saya akan investigasi khusus. Pemeriksaan khusus,” tegasnya, Tegas

Bupati mengingatkan kembali perintah Presiden terkait penggunaan dana-dana tersebut.

“Ini perintah Pak Presiden. Yang namanya dana desa, yang namanya Dana BOS, yang namanya Dana BOK, itu pusat transfer langsung yang berhak menerima itu dengan tujuan untuk digunakan bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya

Dijelaskan Bupati, Keterlambatan pelaporan penggunaan dana desa ini berpotensi menghambat penyaluran dana tahap berikutnya dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi pengelolaan keuangan desa.

Ia mempertanyakan akuntabilitas penggunaan dana di desa-desa yang belum melapor.

“Kalau dari 112 desa baru dua yang kasih laporan, itu pun belum tentu benar laporannya. Bagaimana dengan yang tidak memberikan laporan?,” ujar Bupati.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap seluruh desa dapat segera menyampaikan LPJ dana desa untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas

Terpisah, Pelaksana Tugas (PLT) kepala Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Petson S. Hangge, S.Sos kepada wartawan menyampaikan dirinya baru menerima Laporan Pertanggung jawaban dari Dua Desa di Kecamatan Lobalain

“Baadale dan Sanggaoen,” Ujar Petson Hangge (Nasa)

Baca Juga: Asisten I Petson Hangge Tidak Tau ASN Tak Beretika Jadi Saksi di Sidang Hoaks Mus Frans
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Mantan Istri Kades Oebela, Terdakwa ajukan Eksepsi
Baca Juga: Temuan DPRD, Pekerjaan Proyek Dinas Pertanian Tiga Miliar Rupiah Tahun 2024 Tidak Tuntas

Berita Terkait

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha
Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel
Tanpa Aktivitas, Investasi Rp 700 Juta Lebih Mandek di PD Ita Esa Rote Ndao
Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao
BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif
Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan
Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?
Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana
Tag :

Berita Terkait

Friday, 24 July 2026 - 10:36

Gelar Perkara Rampung, Polda NTT Temukan Dugaan Tindak Pidana dalam Kasus dr. Icha

Sunday, 19 July 2026 - 20:17

Bapenda Rote Ndao Keliru, Rumah Kos Sempat ‘Dipaksa’ Jadi Objek Pajak Hotel

Saturday, 18 July 2026 - 22:25

Temuan BPK : Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Penginapan di Bapelitbangda dan Sekretariat DPRD Rote Ndao

Saturday, 18 July 2026 - 19:17

BPK Temukan Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Di Rote Ndao Ratusan Juta, Ada Hotel Fiktif

Wednesday, 15 July 2026 - 13:22

Lapor Dugaan KDRT ke Polres Rote Ndao, IRT Mengaku kembali Alami Kekerasan

Tuesday, 7 July 2026 - 13:40

Sekretaris DPRD Dua Kali tidak Penuhi Panggilan Pemeriksaan Di Polres Rote Ndao, Ada Apa?

Saturday, 20 June 2026 - 09:21

Kasus Mayat di Pantai, Polres Rote Ndao Tetapkan 5 Tersangka Pembunuhan Berencana

Thursday, 18 June 2026 - 20:31

Polres Rote Ndao Gerebek Pelaku Penjualan Pertalite Ilegal, Modus Modifikasi Tangki

Berita Terbaru