PT. Bo’a Development Tidak pernah beli Kayu Bakau dari Hutan Lindung

Tuesday, 26 August 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Efendi Hello

Foto : Efendi Hello

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Polemik PT. Bo’a Development membeli kayu Bakau dari salah seorang warga Desa Oebela Yus Ndun yang diduga dipotong dari Hutan Lindung, Mangrove Loudanon Desa Oebela mendapat bantahan, meskipun kasus ini sudah bergulir ditangan penyidik Polres Rote Ndao

Bantahan ini datang dari Efendi Hello alias Efen, seorang warga Desa Nemberala Kecamatan Rote Barat saat ditemui wartawan dikediamannya, Selasa (26/8/2025)

Kepada wartawan, ia mengakui diberikan kepercayaan oleh seorang pekerja proyek pembangunan Hotel Nihi pada PT Bo’a Development, untuk pengadaan jenis Kayu Galam

Selanjutnya, Efendi Hello menyampaikan sesuai kontrak dirinya dan PT Bo’a Development adalah pengadaan kayu Galam ini untuk proyek Pembangunan Hotel Nihi

“sesuai kontrak saya dengan PT Bo’a Development, adalah Beli Galam,” tegas Efendi

“saya beli kayu galam dari Yus Ndun sebanyak 2.200 batang, sesuai dengan kwitansi jual beli yang ada ini, saya tidak pernah beli Kayu bakau,” ucap Efendi Hello

Foto : Kuitansi Jual Beli Kayu Galam antara Efendi Hello dan Yus Ndun

Selanjutnya, dikatakan Efendi Hello, sebelum dirinya membeli kayu dari Yus Ndun, terlebih dahulu ia menanyakan, kalau di Desa Oebela ada Kayu Galam atau tidak, kemudian ia mendapat jawaban dari Yus Ndun tersedia sesuai permintaan

“Awalnya Yus Datang Potong Pohon kelapa, jadi saya tanya di Oebela ada Kayu Galam atau tidak?, kayu lokal yang kuat, seperti kusambi dan kulaa, dijawab ada,” ucap Efendi Hello

Pria yang akrab disapa Efen ini mengakui kalau dirinya sudah empat kali menjalani pemeriksaan di Polres Rote Ndao terkait kasus ini

“saat diperiksa saya jelaskan bahwa saya beli kayu galam dari Yus Ndun sekitar bulan Juli 2024, sesuai dengan kuitansi jual beli yang saya dan Yus Ndun tanda tangan, kuitansi ini sudah dilihat oleh penyidik,” Tuturnya, (Tim/Nasa)

Baca Juga:  Hasil DNA kasus hamili anak dibawa umur, bukan anak biologis dari terlapor Leksi Ndun

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru