Siap-siap, Pendemo Di Desa Bo’a Terancam Pidana Penjara

Avatar photo

Thursday, 13 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Amelia Nggadas

Foto : Amelia Nggadas

SINDONTT.COM – ROTE NDAO
Para pendemo yang memblokade jalan menuju area PT Bo’a Development di Desa Bo’a, Kecamatan Rote Barat, terancam berurusan dengan hukum atau kasus pidana penjara

Ancaman ini tertuang dalam surat somasi resmi yang dikeluarkan oleh Penjabat Kepala Desa Bo’a, Amelia Nggadas, tertanggal 13 November 2025.

Dalam surat yang ditujukan kepada Hendra Hangge dan Kristian Tarhani, disebutkan bahwa aksi penutupan jalan umum di sekitar lapangan sepak bola Desa Bo’a pada 10 November 2025 telah melanggar sejumlah ketentuan hukum pidana.

“Perbuatan tersebut telah melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 28 ayat (1) tentang jalan umum serta Pasal 192 ayat (1) KUHP mengenai tindakan menghalangi atau merusak jalan umum yang dapat membahayakan keselamatan lalu lintas, dan Pasal 160 KUHP jika blokade dilakukan dengan penghasutan,” demikian bunyi surat somasi yang ditandatangani Amelia Nggadas.

Melalui somasi tersebut, pemerintah desa memberi batas waktu tiga hari sejak surat diterbitkan kepada Hendra Hangge, Kristian Tarhani, dan rekan-rekan mereka untuk membuka blokade jalan secara sukarela. Mereka juga diwajibkan mengambil dan membersihkan seluruh material yang digunakan untuk menutup jalan.

Amelia menegaskan, apabila dalam batas waktu tersebut blokade belum dibuka, maka pemerintah desa akan menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan itu sebagai pelanggaran pidana kepada pihak berwenang.

“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut. Jalan tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan. Jika tidak ada itikad baik dalam tiga hari, maka langkah hukum akan diambil,” tegas Amelia dalam suratnya.

Surat somasi tersebut juga ditembuskan kepada Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao, Kapolres Rote Ndao, serta Camat Rote Barat sebagai laporan resmi pemerintah desa atas situasi yang terjadi.

Baca Juga:  Kesempatan Beasiswa Penuh RHA Dibuka Lebih Lama untuk Generasi Muda Rote Ndao di NIHI Rote

Aksi pemblokiran jalan ke PT Bo’a Development sendiri dilakukan sebagai bentuk protes sekelompok warga yang menuntut penyelesaian masalah tertentu dengan pihak perusahaan. Namun dengan adanya somasi ini, para pendemo dihadapkan pada risiko pidana serius bila tetap bertahan dengan blokade mereka (tim/nasa)

Berita Terkait

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Tuesday, 19 May 2026 - 13:04

Di Ujung Masa Jabatan, Kadis Koperindag Tinggalkan Catatan Buruk Kasus BBM, Hingga Lawan Bupati

Berita Terbaru