Kejati NTT Tidak Mendiamkan Kasus Mantan Wali Kota Kupang

Avatar photo

Tuesday, 26 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM, KOTA KUPANG – Kasus dugaan korupsi aset milik Pemerintah Kabupaten Kupang yang melibatkan mantan Wali Kota Kupang Jonas Salean memasuki babak baru. Saat ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT siap tingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penyidik sudah memeriksa kurang lebih 20 saksi dan kasus ini tidak didiamkan. Manakala, dari perspektif hukum dan keyakinan penyidik bahwa kasus itu sudah bisa ke penyidikan, maka akan dilakukan penyidikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penhum dan Humas) Kejati NTT Abdul Hakim, yang ditemui, Senin, (25/11/2019) siang.

Abdul Hakim mengakui bahwa penyidik tidak mendiamkan kasus yang diduga melibatkan anggota DPRD Provinsi NTT, Jonas Salean.

Bagi penyidik Kejati NTT, jelas Abdul Hakim, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 20 orang saksi, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan.

“Setelah semua alat bukti dan keterangan rampung pasti akan ditingkatkan ke tingkat penyidikan. Tidak ada yang diamkan kasus tersebut,” jelas Abdul Hakim.

Kasus dugaan korupsi aset milik Pemkab Kupang yang diduga melibatkan Jonas Salean telah bergulir di Kejati NTT. Selain mantan pejabat Pemerintah Provinsi NTT maupun para pejabat yang saat ini menjabat di Pemkot Kupang, penyidik juga sudah memeriksa tiga notaris.

Walau Proses hukumnya belum dilakukan penghentian penyilidikan, tapi beberapa waktu lalu Kepada Wartawan Jonas Salean mengakui bahwa kasus tersebut merupakan intrik politik dari lawan-lawan politiknya. Karena itu, pihaknya juga sementara melakukan gugatan secara perdata. (Tim)

Baca Juga:  Catatan Akhir Tahun 2025, Kapolres Rote Ndao Ungkap Kinerja, Kasus Menonjol dan Laka Lantas

Berita Terkait

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan
Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?
Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Sunday, 27 September 2026 - 10:51

Proyek Rp 2,5 Miliar Bermasalah, Kepala Sekolah Backup, Amankan Dinas Pendidikan, Pengawas dan Konsultan

Saturday, 26 September 2026 - 20:23

Mencuat, Proyek Rp 2,5 Miliar SMA Rote Selatan tak Sesuai Spesifikasi, Indikasi Korupsi?

Friday, 11 September 2026 - 18:47

Di Tengah Isak Tangis Keluarga, Kapolres Rote Ndao Kawal Jenazah Korban Penembakan di Papua

Berita Terbaru