Tujuh orang Siap diperikaa Polisi soal kasus Dugaan Penipuan.

Avatar photo

Thursday, 5 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.COM,TIMOR TENGAH SELATAN- Sebanyak 7 (tujuh) orang pembeli Tanah yang berlokasi di Desa Oinlasi Amanuban Kecamatan KiE Kabupaten TTS  Siap memberi keterangan atas kasus Dugaan Penipuan dengan pelapor Yohanis Muali Dan terlapor yang sudah menjadi tersangka.

Alexander Nomleni  Kepada Wartawan dibilangan rumah kepala Desa Oinlasi Amanuban Samuel Tefa, Daniel ollo, Sony, ibu rince Missa, Haji samad, noh Tefa dan Daniel oematan mengatakan bersedia memberikan keterangan kepada pihak Polsek KiE apa bila di butuhkan

Samuel Tefa membeberkan, pada Tahun 2017silam, dirinya membeli sebidang tanah dengan ukuran 10×15 meter persegi pada Alexander Nomleni yang berlokasi di RT/RW 0204 dusun A Desa Oinlasi Amanuban Kecamatan KiE dengan harga Rp 10juta.

“saya beli Tanah ini Dari Alexander Nomleni dengan harga Rp 10 juta dengan pembuktian kwitansi yang tertanda Tangan Di atas meterai,, mau kalau dalam perkara Tindak Pidana Dugaan Penipuan yang dilaporkan oleh Yohanis Muali atas terlapornya Alexasander Nomleni saya setujuh Karena uang atas tanah embolism Tanah itu Betul Dan benar,.ungkap Samuel Tefa.

Menurut Samuel, dirinya bersama keenam temannya Siap memberi keterangan apa bila di butuhkan oleh pihak Kepolisian Polsek KiE.” orang akan mencari kebenaran dari keapsahan, inikan tanda Tangan yang dilakukan oleh Alexander Nomleni, mau kalau dalam perkara ini Alexander menang atas perkara tersebut, berarti bukti kwitansi jual beli Tanah yang Kami pegang juga salah? Pertanyaan Kami pembeli tanah,  tanda Tangan Alexander Nomleni yang tertera pada kwitansi bermaterai memiliki kekuatan hukum tetap Atau tidak? Kalau benar, kasus Yohanis Muali yang sudah menetapkan Alexander Nomleni sebagai pelaku Penipuan dengan status tersangkah harus berlarut katut”,?  Ungkap Samuel Tefa yang di amini Rince Missa, Daniel ollo dan Haji Samad.

Baca Juga:  Sudah 18 hari di desa Lekona, Anggota Satgas TMMD ke 111 tetap semangat, Tidak Pernah Pudar

Sementara Ditempat terpisah Isabella Tefa kepada wartawan mengatakan, terkait kasus Dugaan Penipuan yang tersangkanya Alexander Nomleni jangan balik oleh pihak keamanan, “sebagai ibu rumah tangga saya mengamati kasusnya sudah jelas, ada pelapor, sudah ada terlapor yang kini jadi tersangka terus dari penyidikan pihak Keamanan dalam Hal ini polisi dan Kejaksaan belum perjelas? Pertanyaan sebagai ibu rumah tangga atas kasus Penipuan Yohanis Muali (pelapor) versus Alexandra Nomleni (tersangka) tidak jelas Dan belum lengkap berkasnya dimana? Apa kah pihak Kepolisian Sektor KiE yang tidak perjelas atau pihak Kejaksaan Negeri SoE yang tidak perjelas?, Kami masyarakat kecil khususnya masyarakat pembeli sebidang tanah yang bermodalkan kwitansi mengharapkan untuk kasus Penipuan yang dilaporkan oleh Yohanis Muali atas terlapornya Alexasander Nomleni (tersangka) menjadi jelas.tegasnya Kepada Wartawan (potretntt/Dion)

Berita Terkait

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu
Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai
Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao
Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik
Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum
Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur
Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara
Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 4 June 2026 - 21:02

Mengaku Tidak Mau Celakakan Orang, Sekwan : Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Perusakan Pintu

Thursday, 4 June 2026 - 16:15

Pelaku Perusakan Gerbang DPRD Masih Bersembunyi, Muncul Upaya Damai

Thursday, 4 June 2026 - 12:34

Kasus Perusakan Fasilitas DPRD Terus Bergulir, Bukti Video dan Saksi Telah Diperiksa di Polres Rote Ndao

Monday, 1 June 2026 - 13:39

Polres Rote Ndao Tetapkan Danker sebagai Buronan Kasus Pengancaman, ini Ciri-ciri Fisik

Monday, 25 May 2026 - 20:13

Gemap di Beri Tenggat 1×24 Jam, Bongkar Blokade Jalan Di Desa Bo’a, Sekda Ambil Langkah Hukum

Tuesday, 19 May 2026 - 20:00

Polres Rote Ndao Segera tetapkan Seorang Sopir Jadi tersangka Kasus Persetubuhan Anak di Rote Timur

Tuesday, 19 May 2026 - 16:20

Polres Rote Ndao Tetapkan Penimbun Solar Subsidi Sebagai Tersangka, 6 Tahun Penjara

Tuesday, 19 May 2026 - 13:27

Simak, Janji di Ujung Jabatan, Kadis Koperindag Segera Bongkar Mafia BBM di Rote Ndao

Berita Terbaru