Langgar Penetapan Gubernur NTT, Pemdes Oebela diduga Ganti Penerima Beras Covid-19

Avatar photo

Monday, 28 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDONTT.ID – ROTE NDAO
Di masa Pandemi covid-19 Pemerintah Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat terus memberikan Bantuan Beras dan uang untuk warga di Kabupaten Rote Ndao yang terdampak covid-19.

Namun sepertinya di Desa Oebela Kecamatan Rote Barat Laut Kabupaten Rote Ndao pemerintah Desa setempat diduga membagikan Beras dan uang Bantuan covid-19 itu tidak sesuai dengan penetapan Gubernur NTT , dikarenakan Pemerintah Desa setempat meminta para penerima dengan sukarela menyerahkan kembali beras dan uang itu kepada orang lain yang seharusnya tidak berhak menerimanya

ada sekitar 16 Kepala Keluarga di desa Oebela yang di tetapkan sebagai Penerima  Beras dan uang akibat dampak covid-19 yakni : Melianus Nafi, Mikael Henukh, bertolens Fanggi, Marta Mbaen, Lans Mbaen, Matias Tasi, Agus lane, Ayub otte, juliana nafu, Dominggus Mbau, Juliana ote, yanto ndolu, Bertolens lusi, Adi Pah, Jonar mbau, Yusuf henuk.

Ke – 16 Kepala Keluarga penerima tersebut pernah di undang untuk mengikuti rapat bersama Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Kantor Desa Oebela bulan lalu, dan dalam rapat waktu itu Pemerintah Desa dan BPD menjelaskan kalau sesuai arahan atau perintah dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao dari ke 16 Kepala Keluarga itu kalau sebelumnya ada yang pernah menerima bantuan maka bantuannya kali ini diganti atau dialihkan kepada orang lain dan diberikan kewenangan kepada pemerintah Desa untuk menggantinya dan dibuatkan dalam berita acara,

“aneh sekali, dari 16 nama penerima itu kata pemerintah Desa dan BPD ada 4 orang penerima berhak terima penuh, tidak boleh di ganti, sedangkan kami 12 orang ini diminta agar kami serahkan kepada orang lain, pada hal dari Provinsi itu sudah jelas kami selaku penerima, ini bantuan untuk orang yang terdampak virus corona dan kami juga terdampak virus corana”, Kata Melianus  Nafi selaku salah penerima Bantuan beras itu kepada SindoNTT, Senin (28/09/2020).

Baca Juga:  Tujuh Pimpinan Fraksi DPRD Rote Ndao Resmi Diumumkan Lewat Paripurna

Menurut melianus Nafi saat rapat waktu itu pemerintah Desa meminta nama penerima yang sudah di tetapkan Oleh Gubernur NTT itu diganti dengan alasan atas perintah dari Kepala Dinas Sosial Kabupaten Rote Ndao, melianus menjelaskan saat itu ada 10 orang yang setuju bantuan mereka di alihkan kepada orang yang tidak berhak menerimanya, sedangkan ada 2 orang  tidak setuju kalau hak mereka di ambil oleh orang lain yang tidak berhak,

” ada dua orang yang tidak mau haknya di ambil oleh orang lain yakni saya dan Matias Tasi”, dan jika hak kami di secara paksa diambil oleh orang lain maka tentunya akan kami laporkan kepada Polisi untuk proses, ini jelas pelanggan terhadap penetapan Gubernur NTT dan hingga hari kami belum terima itu uang dan beras”, tegas Anus Nafi,

Menurutya, pengalihan beras itu diduga terkait kepentingan Calon kepala Desa Oebela, dikarenakan dari 16 orang penerima itu hanya 4 orang  yang mendukung calon Kepala Desa yang di orbitkan oleh Penjabat Kepala Desa

“ini su terlihat jelas kami yang 12 ini diganti karena tidak dukung calon kepala Desa  yang didukung oleh Penjabat Kepala Desa, sehingga orang yang ikut dukungan politik Kepala Desa tidak di ganti”, dan 4 orang yang menerima sesuai penetapan Gubernur NTT yakni Dominggus Mbau, Marta Mbaen, juliana Otte, mardan Yanto Ndolu

Seorang Anggota BPD Desa Oebela Seni W. Adu, S.Pdk Ketika hubungi SindoNTT via Pesan whatsapp senin (28/09/202) sekitar pukul 11.00 wita mengatakan rapat bersama Pemerintah Desa dan para penerima Bantuan di Kantor Desa Oebela beberapa waktu dirinya sempat hadir dan waktu itu sesuai hasil rapat terjadinya pengalihan dikarenakan 16 Kepala Keluarga itu sebelumnya pernah mendapat Bantuan

Baca Juga:  Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Serahkan Ke Jaksa

“Sesuai arahan dari pak kadis sosial bahwa yang dapat bantuan dobel-dobel itu di alihkan dan itu menjadi kewenangan desa dan di musyawarahkan di desa”, Kata Seni Adu

terkait para penerima setuju atau tidak haknya dialihkan atau di ganti kepada orang lain, Seni Adu menjelaskan sesuai hasil rapat di tingkat desa hak para penerima dialihkan kepada orang lain,

“Bpk Anus Naffie sa yang sonde setuju tapi desa sudah ikut prosedur yaitu musyawarah dan di alihkan walaupun bapak Anus sonde mau tapi tetap di alihkan Karena dia sudah dapat 2 (dua) bantuan” Ujar Guru Agama SMA Negeri 1 Rote Barat Itu,(Tim)

Berita Terkait

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi
Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta
Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?
Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao
Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa
Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit
Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume
SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers
Tag :

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 22:55

Enam Kali Pertemuan, Imbalan Proyek 2025 Belum Dibayar, Matias Dipanggil Polisi

Thursday, 8 October 2026 - 14:46

Sejak 2025, Kontraktor di Rote Ndao Belum Bayar Imbalan Proyek dari Pagu Rp 510 Juta

Wednesday, 7 October 2026 - 21:49

Belasan Kontraktor Dipanggil Menghadap di Polres Rote Ndao, Adakah Korupsi?

Thursday, 1 October 2026 - 17:12

Kasat Reskrim Serahkan Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana Ke Kejaksaan Negeri Rote Ndao

Thursday, 1 October 2026 - 12:07

Kasus Mayat Terapung di Pantai, Polisi Serahkan Lima Tersangka ke Jaksa

Wednesday, 30 September 2026 - 11:35

Ketua P2SP SMA Rote Selatan tidak dilibatkan, Belanja Proyek Rp 2,5 Miliar, Warga Minta Di Audit

Sunday, 27 September 2026 - 21:57

Disorot, Konsultan : Proyek Miliaran Rupiah SMA Rote Selatan Bisa Lakukan Perubahan Volume

Sunday, 27 September 2026 - 18:32

SMSI NTT Minta Kapolres TTU Baca Kembali Rekomendasi Dewan Pers

Berita Terbaru