Laporan Terhadap 2 Wartawan di Polres Rote Ndao Harus Ditolak Penyidik

Monday, 25 October 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Laporan Endang Sidin terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Rote Ndao yang diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor harus ditolak oleh Penyidik Polres Rote Ndao, mengingat persoalan tersebut merupakan sengketa pers

Demikian disampaikan Ketua DPW JOIN NTT Joey Rihi Ga yang dihubungi melalui telephon selulernya Senin (25/10/2021

Dikatakannya, Kasus yang dilaporkan oleh saudara Endang Sidin kepada Polres Rote Ndao merupakan sengketa Pers untuk itu haruslah diselesaikan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 bukan malah diselesaikan menggunakan KUHP atau pidana umum.

Pekerja pers dalam melakukan kegiatannya dipayungi oleh UU Pers, oleh karena itu, jika ada perselisihan yang berkaitan dengan pemberitaan yang dimuat oleh wartawan maka haruslah ditempuh dengan jalur yang sudah disiapkan oleh Undang-Undang Pers yang ada.

“kan sudah jelas jika Ibu Endang merasa dirugikan terkait dengan berita yang dimuat maka Ibu Endang harus lebih dahulu melayangkan Hak Jawab dan hak klarifikasi, jika hak jawab tersebut tidak dimuat oleh media bersangkutan maka ditindaklanjuti dengan Somasi ke Dewan Pers” Ungkap Joey

Dalam kesempatan itu Joey juga menegaskan bahwa tahapan-tahapan penyelesaian sengketa pers tidak boleh dilewati baik oleh pihak yang merasa dirugikan dalam pemberitaan maupun pers yang memberitakan persoalan yang menjadi polemik tersebut.

Ketua DPW JOIN NTT juga meminta agar penegak hukum dalam hal ini polres Rote Ndao tidak menerima laporan-laporan yang seharusnya bukan merupakan kewenangan mereka untuk menangani kasus tersebut.

Joey juga menduga Laporan yang dilakukan oleh saudari Endang Sidin hanya untuk menyembunyikan kebenaran tentang apa yang diberitakan oleh beberapa media online di Rote Ndao,  seharusnya penyidik lebih fokus pada substansi persoalan yang diberitakan, mengingat  terdapat nama salah satu pejabat tinggi polres rote ndao yang disebut-sebut  dalam pemberitaan tersebut.

Baca Juga:  Kasat Lantas Sambangi Korban Tabrak Lari di Mundek, Proses Hukum Terus Berlanjut

“mestinya polisi fokus mendalami soal pencatutan nama Waka Polres Rote Ndao dalam berita yang di sajikan, bukan justru fokus menerima laporan polisi yang sudah jelas-jelas ranahnya adalah sengketa Pers” Tandas Joey, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru