Tidak Cukup Bukti, Berkas Tersangka Pencemaran Nama Baik dikembalikan Ke Polres Rote Ndao

Monday, 15 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINDO-NTT.ID – ROTE NDAO
Pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao mengembalikan Berkas Tersangka Pencemaran Nama Baik melalui media Sosial Facebook Kepada Penyidik Polres Rote Ndao, dikarenakan Berkas Perkara dengan Tersangka Derven Neolaka Alias Dion tidak Cukup bukti

“Jaksa kembalikan Berkas Perkara tersangka ke Penyidik, karena tidak cukup Bukti, ada kekurangan dalam berkas (P19)”, Kata Kanisius Ibu, SH Selaku Kuasa Hukum dari Tersangka Dion Neolaka Kepada Sindo-NTT, Senin (15/11/2021)

Menurut Advokad Kanisius Ibu, dirinya mendapat Penjelasan dari Penyidik Polres Rote Ndao, kalau berkas Kasus tersebut dikembalikan kepada penyidik dengan catatan jaksa meminta kepada penyidik untuk melengkapi beberapa petunjuk

“Penyidik katakan, ada petunjuk yang harus ditindak lanjuti, Ucap Kanisius

Kanisius Ibu memastikan dalam perkara ini kliennya tidak terbukti dan kasus tersebut tidak akan memenuhi unsur pidana, karena Kliennya tidak pernah melakukan kasus yang dituduhkan kepadanya, Kanisius meyakini kasus ini tidak akan sampai pada tahapan persidangan di Pengadilan

“Klien Saya Tidak bersalah, Mau sampai Kapan pun tidak akan penuhi unsur, Karena itu Jaksa Kembalikan Berkas”, tegas Kanisius

Kasat Reskrim Polres Rote Ndao IPTU Yames Jems Mbau, S.Sos kepada Sindo-NTT menjelaskan secara singkat bahwa kasus ini sementara melengkapi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Rote Ndao

“Melengkapi petunjuk JPU,” tandas Yames Mbau

Sebagaimana diketehui sekitar  Bulan Juli 2021 Derven Neolaka Alias Dion ditetapkan oleh Polres Rote Ndao sebagai Tersangka “Penghinaan dan atau Pencemaran Nama Baik lewat Media Sosial Facebook” sesuai rumusan Pasal pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah di ubah dengan undang-undang nomor 19 Tahun 2016

Baca Juga:  Panitia Bersikap Diskriminatif, AFKab Diminta Hentikan Turnamen Futsal Putri Pers Rote Ndao

Polres Rote Ndao menangani kasus tersebut sesuai Laporan Polisis Nomor : LP/81/XII/2020/NTT/RES RN, Tertanggal, 30 Desember 2020, (Nasa)

Berita Terkait

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui
Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao
Pleidoi Terdakwa Mus Frans Tak Mampu Gugurkan Fakta Sidang, Terbukti Unsur Pidana
Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir
Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani
Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas
Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development
Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa
Tag :

Berita Terkait

Saturday, 18 April 2026 - 22:01

Aksi Brutal Pendukung Mus Frans di DPRD, Terancam Masuk Bui

Friday, 17 April 2026 - 18:41

Massa Pendukung Mus Frans Anarkis, Sekwan Laporkan Perusakan Fasilitas DPRD Ke Polres Rote Ndao

Tuesday, 14 April 2026 - 11:46

Aksi Massa Pendukung Mus Frans Disweeping, Kabag Hukum : Bukan Orang Rote Kita Usir

Tuesday, 14 April 2026 - 11:01

Aksi Masa Pendukung Terdakwa Mus Frans Tak Beretika, Kabag Hukum: Tidak Pantas dilayani

Saturday, 11 April 2026 - 11:33

Eks Kades Kolobolon Sudah Lunasi Temuan Audit Dana Desa, Inspektorat Nyatakan Bebas

Saturday, 4 April 2026 - 23:22

Terbukti di Sidang, Hoaks dari Media Sosial, Mus Frans terlibat, Hingga Bentrok Fisik Di Lokasi PT Bo’a Development

Saturday, 4 April 2026 - 11:46

Jaksa : Fakta Sdang Tak Ada Akses Jalan Dalam Kawasan PT Bo’a Development, Terbukti Bentrok Fisik, Akibat Perbuatan Terdakwa

Thursday, 2 April 2026 - 12:19

Kasus Hoaks Mus Frans, Jaksa Ungkap Kronologis Bentrok Fisik di Lokasi PT Bo’a Development

Berita Terbaru